Special for your loving life...

...Do the best for our life...

Wednesday 9 December 2009

Memahami Teknik Analisis Data

CONTOH THESIS STATEMENT DENGAN PENEKANAN PADA STUDI LITERATUR

LAPORAN PRAKTEK PENELITIAN TEKNIK PENGUMPULAN DAN ANALISIS DATA

(Studi Literatur/Pustaka)

Tema : Hubungan Bilateral

Judul : Perjanjian Kerjasama Pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) antara Indonesia dan Singapura sebagai Ancaman terhadap Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tempat Penelitian : Kampus, perpustakaan, internet

Waktu Penelitian : 27-30 November 2009

Nama Peneliti : Amal Mushollini (NIM. 070710437)

Teknik Penelitian : Pendekatan Kuantitatif dengan Studi Literatur/Pustaka

Gambaran Penelitian :

Penelitian ini berusaha menjawab rumusan masalah, yaitu “Apakah Perjanjian Kerjasama Pertahanan (DCA) yang dilakukan antara Indonesia dan Singapura pada tahun 2007 yang lalu telah benar-benar membawa ancaman terhadap kedaulatan NKRI?”, dengan menggunakan satu pendekatan penelitian, yaitu kuantitatif. Oleh karena itu, untuk memenuhi keperluan itu, maka teknik pengumpulan data dilakukan dengan menyesuaikan pada pendekatan yang diambil. Dan dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data dengan pendekatan kuantitatif, dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan, yaitu melalui teks-teks tertulis maupun soft-copy edition, seperti buku, ebook, artikel-artikel dalam majalah, surat kabar, buletin, jurnal, laporan atau arsip organisasi, makalah, publikasi pemerintah, dan lain-lain. Bahan pustaka yang berupa soft-copy edition biasanya diperoleh dari sumber-sumber internet yang dapat diakses secara online.

Analisis Data Kuantitatif :

Latar Belakang

Indonesia merupakan negara di Asia Tenggara yang memiliki posisi paling menguntungkan. Apabila ditinjau secara geopolitik dan geostrategi, perairan NKRI merupakan perairan yang sangat strategis di kawasan ini, khususnya di kawasan Asia Pasifik yaitu sebagai penghubung antara dua samudera dan dua benua. Selat di perairan ini pun merupakan Sea Lanes of Communication (SLOC). Jadi, selain penting bagi perdagangan dunia, jalur pelayaranan ini juga menjadi choke points strategis bagi proyeksi armada Angkatan Laut negara maritim besar dalam rangka menunjukkan keberadaannya ke seluruh penjuru dunia. Namun, posisi yang strategis ini justru menjadi ancaman tersendiri bagi Indonesia. Khususnya ancaman yang muncul dari negara tetangga dalam satu kawasan. Fakta ini pun muncul dari Defense Cooperation Agreement Indonesia-Singapura yang merupakan sebuah perjanjian antara dua negara tersebut yang ditandatangani pada tahun 2007. Berhasilnya penandatanganan DCA antara Indonesia dan Singapura ini senantiasa memunculkan stigma negatif dan pesimistis di berbagai kalangan. Padahal perjanjian yang akan beroperasi selama 25 tahun ini akan membuat hubungan antara Indonesia dan Singapura menjadi lebih fokus.


Salah satu isi perjanjian ini adalah disepakatinya beberapa daerah di Indonesia menjadi wilayah latihan militer bagi Singapura. Sebenarnya, hal ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh kedua negara untuk menyepakati daerah Indonesia sebagai wilayah latihan militer. Kerjasama militer Indonesia dan Singapura telah berlangsung lama, sejak kerjasama latihan militer dirintis tahun 1986 yang dikenal dengan sebutan "Latma Indopura" (Latihan Bersama Indonesia-Singapura).


Sementara itu, Defense Cooperation Agreement yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan kedua negara, Juwono Sudarsono dan Teo Chee Hean di Istana Tampak Siring, Bali pada tanggal 27 April 2007, telah menyatakan bahwa wilayah Natuna (Kepri), Baturaja (Sumsel) dan Desa Siabu (Riau) akan menjadi medan latihan tentara Singapura. Pemberlakuan ini akan ditinjau ulang setelah 13 tahun dan dikaji berikutnya enam tahun berikutnya. Bersama perjanjian ini disepakati pula kerjasama daerah latihan militer bersama. Dimana Indonesia memberikan fasilitas wilayah latihan udara dan laut tertentu kepada Singapura dalam lingkup yurisdiksi hukum Indonesia. Sedangkan Singapura memberikan fasilitas militer bagi TNI seperti menggunakan akses terhadap peralatan dan teknologi militer yang dimiliki Singapura.[1]


Di lain pihak, daerah Baturaja yang terletak sekitar 250 km arah selatan kota Palembang, merupakan satu dari daerah latihan militer TNI AD yang merupakan jawaban atas tantangan modernisasi militer di Indonesia. Baturaja menjadi alternatif pilihan daerah latihan militer karena daerah latihan militer sebelumnya, Jawa, sudah tidak mampu lagi dijadikan daerah latihan militer akibat ledakan penduduknya yang semakin besar. Fasilitas yang disiapkan untuk kepentingan latihan militer ini sangat meyakinkan. Memiliki areal sekitar 43.000 hektar dan dilengkapi lapangan terbang bekas peninggalan Jepang di Way Tuba yang panjang landasannya lebih dari 2.350 meter, dan bisa didarati pesawat berbadan bongsor seperti Hercules C-130. Daerah Baturaja juga memiliki medan yang menarik untuk tempat latihan, karena di sana masih ada hutan lebat, rawa-rawa, gunung-gunung, bahkan laut. Di tempat ini para prajurit ditempa untuk latihan mengenal medan pertempuran dalam arti sesungguhnya. Untuk itu, di tempat ini dibangun pula kubu-kubu pertahanan untuk simulasi serangan terhadap musuh. Masih ada lagi fasilitas berupa perkantoran, barak, gudang, bengkel, dapur instalasi listrik, air, dan komunikasi. Lokasinya lainnya, di Selat Malaka tepatnya dari barat Batam (Kepulauan Riau) hingga Pulau Bengkalis, Provinsi Riau (Alpha I: Singapura diizinkan melakukan uji kelaikan terbang, pengecekan teknis, dan latihan terbang; menggunakan maksimum 15 pesawat dan tak lebih dari 40 kali penerbangan per hari; pesawat supersonik diizinkan minimal di ketinggian 10 ribu kaki; amunisi harus kosong dan tak boleh ada penembakan). Sebelah timur Pulau Bintan hingga selatan Kepulauan Anambas di laut Natuna (Alpha II: pelatihan militer diizinkan di wilayah udara; latihan bersama negara lain hanya boleh di wilayah udara (atas persetujuan Indonesia); menggunakan maksimal 20 pesawat, dan tak lebih dari 60 penerbangan per hari.) dan di perairan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna Besar di laut China Selatan (Bravo: kapal-kapal Singapura boleh melakukan manuver laut dan latihan dengan penembakan peluru tajam bersama pesawat-pesawat tempurnya; latihan menembak dengan peluru kendali diizinkan maksimal 4 kali dalam setahun, dengan memberi tahu sebelumnya kepada TNI Angkatan Laut; perairan dan wilayah udaranya terbuka bagi latihan tempur bersama angkatan bersenjata negara lain (atas persetujuan Indonesia)[2]).

Rumusan Masalah

Seperti apa yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa rumusan masalah yang menjadi pokok pijakan bagi terbentuknya thesis statement dalam esai ini adalah, “Apakah Perjanjian Kerjasama Pertahanan yang dilakukan antara Indonesia dan Singapura pada tahun 2007 yang lalu telah benar-benar membawa ancaman terhadap kedaulatan NKRI?”

Thesis Statement

Dari disetujuinya kesepakatan ini, memunculkan berbagai spekulasi tentang implementasi nyata dari kerjasama militer tersebut. Namun, banyak sekali pihak pro dan kontra muncul setelah perjanjian ini disetujui dan diakui oleh kedua belah pihak pemerintah, baik dari Indonesia maupun Singapura, tapi sebagian besar muncul dari kalangan masyarakat Indonesia. Spekulasi negatif banyak dimunculkan oleh pihak yang kontra.. Mereka menganggap bahwa penandatanganan tersebut akan lebih banyak membawa keuntungan bagi Singapura daripada Indonesia. Bahkan dengan adanya perjanjian ini justru ditakutkan kedaulatan Indonesia dapat terancam. Dalam hal ini, DCA tak ubahnya seperti mempermainkan pemerintah Indonesia dan mengusik kedaulatan negara. Langkah-langkah implementasi dari DCA ini justru merugikan Indonesia. Khususnya bagi kedaulatan NKRI di mata dunia.


Kita tentu tahu, bahwa pertahanan adalah salah satu core business dari upaya mempertahankan eksistensi negara. Sedangkan masalah kedaulatan wilayah merupakan masalah sensitif. Tidak ada negara yang rela kehilangan sejengkal wilayahnya. Namun, fakta di lapangan berbeda dengan apa yang dinyatakan sebelumnya. Pada dasarnya, Singapura telah melaksanakan latihan militer di wilayah Indonesia, yang diklaim sebagai daerah tradisional latihan militer sejak tahun 1970-an. Padahal menyediakan wilayah untuk latihan militer negara lain dapat membuka kelemahan pertahanan Indonesia. Selain itu, persiapan latihan pada hakikatnya sama dengan persiapan untuk melakukan operasi militer. Apalagi dengan ditandatanganinya DCA membuat Singapura semakin menunjukkan taringnya pada Indonesia. DCA itu menyerupai pakta pertahanan dan adanya semacam pangkalan militer Singapura di Indonesia.[3] Perjanjian ini juga berpeluang menggadaikan kedaulatan negara, serta bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif karena menjalin kerjasama yang mengarah ke pakta pertahanan permanen selama 25 tahun. DCA pun mendapat kecaman dari berbagai kalangan terutama yang wilayahnya akan dijadikan tempat latihan tempur. Selain mempertanyakan ‘kedaulatan’ Indonesia dimana Singapura bisa masuk dan membawa angkatan bersenjatanya ke wilayah teritorial Indonesia, perjanjian ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan perekonomian di wilayah yang dijadikan pusat latihan. Dari fakta ini terlihat jelas bahwa Singapura memang sangat cerdik memilih wilayah dalam perjanjian kerjasama pertahanan tersebut. Selain dapat mengontrol jalur strategis Selat Malaka dan Laut China Selatan, negara semenanjung itu akan lebih leluasa bermanuver di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang membentang dari utara (Laut Natuna) hingga ke selatan (Selat Karimata dan Selat Sunda). Di lain pihak, adanya hak Singapura untuk mengadakan latihan militer bersama dengan negara lain juga menjadi ancaman tambahan bagi kredibelitas kedaulatan Indonesia. Dan ancaman itu muncul dari AS yang menjadi partner latihan Singapura. Sekali lagi, terlihat jelas bahwa kondisi ini telah menggambarkan ambisi politik AS di kawasan Asia Tenggara melalui kedok latihan militer dengan Singapura sebagai corong untuk menyuarakan ambisinya, khususnya dengan dalih bahwa Singapura terganggu dengan aksi-aksi bajak laut yang berhubungan dengan gerakan terorisme di Selat Malaka dan AS pun menekan Indonesia dan Malaysia supaya mengizinkan pembangunan pangkalan militer AS. Mereka paham betul bahwa secara geopolitik dan geostrategi letk Indonesia sangat mempengaruhi percaturan ekonomi dunia di kawasan AS maupun Eropa.


Gambaran ini memperlihatkan tentang sungguh lemah posisi Indonesia. Perjanjian kerjasama pertahanan yang seharusnya dapat menguntungkan kedua belah pihak, justru merugikan Indonesia sendiri. Indonesia pun tak bisa membela wilayahnya sendiri. Dan bila seluruh isi perjanjian itu dapat dijalankan, bukan tak mungkin semakin lama kedaulatan NKRI akan terancam.

Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor dan bukti kongkret yang membuktikan bahwa Defense Cooperation Agreement yang ditandatangani antara Indonesia dan Singapura telah membawa kerugian dan ancaman bagi kedaulatan NKRI.

Teknik Pengumpulan Data

Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data secara kepustakaan atau dokumenter, yaitu berupa pengumpulan data-data sekunder dari berbagai referensi yang ada, seperti buku, artikel-artikel dalam majalah, surat kabar, buletin, jurnal, laporan atau arsip organisasi, makalah, publikasi pemerintah, dan referensi lainnya (Buntut Perjanjian Tapak Siring dalam berita www.Indonesia.com, Sengketa Dua Negara dalam www.tempointeraktif.com, www.pelita.or.id/baca.php). Dalam konteks ini, makalah seminar dijadikan sebagai sumber pustaka untuk mencari dan mengumpulkan data yang diperlukan.

Kesimpulan

Keberadaan tentara Singapura di Indonesia yang merupakan hasil telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Singapura (DCA) 27 April 2007 ini dapat mengancam kedaulatan NKRI. Fakta ini ternyata tidak seindah yang dibayangkan pemerintah Indonesia dan yang terjadi justru sebaliknya, hal ini cenderung merugikan Indonesia. Beberapa pasal DCA pun isinya mengarah pada hal tersebut. Meski dalam upaya kerjasama latihan militer, namun tidak menutup kemungkinan kegiatan ini akan mampu menjadi cara untuk melemahkan pertahanan Indonesia. Singapura menjadi tahu bagaimana seluk beluk kondisi wilayah Indonesia dan dapat mengetahui kelemahannya. Ancaman lainnya adalah dengan diijinkannya tes kelayakan terbang, pengecekan teknis dan latihan terbang mengisyaratkan bahwa pemerintah Indonesia memberikan lahan untuk hangar atau tempat parkir pesawat Singapura. Yang terakhir adalah diijinkannya angkatan bersenjata Singapura mengadakan kerjasama dengan angkatan bersenjata negara lain. Dalam hal ini Amerika Serikat menjadi momok terbesar bagi Indonesia karena AS merupakan sekutu dekat Singapura. Keberadaan AS di wilayah ini pastilah akan sangat mengancam kedaulatan NKRI terlebih hingga saat ini Indonesia masih tunduk pada aturan AS.


Maka harusnya Indonesia sadar bahwa bangsa ini adalah bangsa yang besar. Bangsa yang memiliki banyak sekali kelebihan. Kita tak perlu takut akan keberadan negara kecil seperti Singapura. Dibandingkan kita, Singapura tidak ada apa-apanya. Negara ini tak boleh lemah dan merasa lemah, termasuk dalam pertahanannya. Negara ini tak perlu kerjasama pertahanan dengan Singapura jika yang ada hanya dirugikan dan kedaulatan negara akan terancam.

Referensi Literatur

Buku:

Rezasyah, Teuku. 2008. Politik Luar Negeri Indonesia : Antara Idealisme dan Praktik. Bandung:Humaniora


Artikel Internet:

Ardiansyah, dosen Fakultas Hukum Unilak, Mengkritisi DCA RI-Singapura http://riaupos.com/baru/content/view/7174/40/ diakses

Batubara, Harmen. Kerja sama pertahanan RI-Singapura Kedaulatan dalam Dunia yang Berubah www.unisosdem.org/ekopol_detail.php

http://www.berita Indonesia.com Saturday. Buntut Perjanjian Tapak Siring

http://www.beritasore.com/2007/05/04/perjanjian-pertahanan-indonesia-singapura-siapa-diuntungkan

http://www.dephan.go.id/modules.php

http://www.okukab.go.id/perekonomian.html

http://www.suarakarya-online.com/news.html



[1] Buntut Perjanjian Tapak Siring dalam berita Indonesia.com Saturday, 20 Mei 2007 12:35 diakses 10 Juni 2009

[2] Sengketa Dua Negara dalam tempointeraktif.com diakses 10 Juni 2009

[3] Lukman Hakim Syaifuddin, Ketua Fraksi PPP DPR dalam www.pelita.or.id/baca.php diakses 10 Juni 2009

No comments:

Post a Comment