CONTOH THESIS STATEMENT DENGAN PENEKANAN PADA STUDI LITERATUR
LAPORAN PRAKTEK PENELITIAN TEKNIK PENGUMPULAN DAN ANALISIS DATA
(Studi Literatur/Pustaka)
Tema : Hubungan Bilateral
Judul : Perjanjian Kerjasama Pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) antara Indonesia dan Singapura sebagai Ancaman terhadap Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tempat Penelitian : Kampus, perpustakaan, internet
Waktu Penelitian : 27-30 November 2009
Nama Peneliti : Amal Mushollini (NIM. 070710437)
Teknik Penelitian : Pendekatan Kuantitatif dengan Studi Literatur/Pustaka
Gambaran Penelitian :
Penelitian ini berusaha menjawab rumusan masalah, yaitu “Apakah Perjanjian Kerjasama Pertahanan (DCA) yang dilakukan antara Indonesia dan Singapura pada tahun 2007 yang lalu telah benar-benar membawa ancaman terhadap kedaulatan NKRI?”, dengan menggunakan satu pendekatan penelitian, yaitu kuantitatif. Oleh karena itu, untuk memenuhi keperluan itu, maka teknik pengumpulan data dilakukan dengan menyesuaikan pada pendekatan yang diambil. Dan dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data dengan pendekatan kuantitatif, dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan, yaitu melalui teks-teks tertulis maupun soft-copy edition, seperti buku, ebook, artikel-artikel dalam majalah, surat kabar, buletin, jurnal, laporan atau arsip organisasi, makalah, publikasi pemerintah, dan lain-lain. Bahan pustaka yang berupa soft-copy edition biasanya diperoleh dari sumber-sumber internet yang dapat diakses secara online.
Analisis Data Kuantitatif :
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara di Asia Tenggara yang memiliki posisi paling menguntungkan. Apabila ditinjau secara geopolitik dan geostrategi, perairan NKRI merupakan perairan yang sangat strategis di kawasan ini, khususnya di kawasan Asia Pasifik yaitu sebagai penghubung antara dua samudera dan dua benua. Selat di perairan ini pun merupakan Sea Lanes of Communication (SLOC). Jadi, selain penting bagi perdagangan dunia, jalur pelayaranan ini juga menjadi choke points strategis bagi proyeksi armada Angkatan Laut negara maritim besar dalam rangka menunjukkan keberadaannya ke seluruh penjuru dunia. Namun, posisi yang strategis ini justru menjadi ancaman tersendiri bagi
Salah satu isi perjanjian ini adalah disepakatinya beberapa daerah di
Sementara itu, Defense Cooperation Agreement yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan kedua negara, Juwono Sudarsono dan Teo Chee Hean di Istana Tampak Siring, Bali pada tanggal 27 April 2007, telah menyatakan bahwa wilayah Natuna (Kepri), Baturaja (Sumsel) dan Desa Siabu (Riau) akan menjadi medan latihan tentara Singapura. Pemberlakuan ini akan ditinjau ulang setelah 13 tahun dan dikaji berikutnya enam tahun berikutnya. Bersama perjanjian ini disepakati pula kerjasama daerah latihan militer bersama. Dimana
Di lain pihak, daerah Baturaja yang terletak sekitar 250 km arah selatan kota Palembang, merupakan satu dari daerah latihan militer TNI AD yang merupakan jawaban atas tantangan modernisasi militer di Indonesia. Baturaja menjadi alternatif pilihan daerah latihan militer karena daerah latihan militer sebelumnya, Jawa, sudah tidak mampu lagi dijadikan daerah latihan militer akibat ledakan penduduknya yang semakin besar. Fasilitas yang disiapkan untuk kepentingan latihan militer ini sangat meyakinkan. Memiliki areal sekitar 43.000 hektar dan dilengkapi lapangan terbang bekas peninggalan Jepang di Way Tuba yang panjang landasannya lebih dari 2.350 meter, dan bisa didarati pesawat berbadan bongsor seperti Hercules C-130. Daerah Baturaja juga memiliki
Rumusan Masalah
Seperti apa yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa rumusan masalah yang menjadi pokok pijakan bagi terbentuknya thesis statement dalam esai ini adalah, “Apakah Perjanjian Kerjasama Pertahanan yang dilakukan antara Indonesia dan Singapura pada tahun 2007 yang lalu telah benar-benar membawa ancaman terhadap kedaulatan NKRI?”
Thesis Statement
Dari disetujuinya kesepakatan ini, memunculkan berbagai spekulasi tentang implementasi nyata dari kerjasama militer tersebut. Namun, banyak sekali pihak pro dan kontra muncul setelah perjanjian ini disetujui dan diakui oleh kedua belah pihak pemerintah, baik dari
Kita tentu tahu, bahwa pertahanan adalah salah satu core business dari upaya mempertahankan eksistensi negara. Sedangkan masalah kedaulatan wilayah merupakan masalah sensitif. Tidak ada negara yang rela kehilangan sejengkal wilayahnya. Namun, fakta di lapangan berbeda dengan apa yang dinyatakan sebelumnya. Pada dasarnya, Singapura telah melaksanakan latihan militer di wilayah
Gambaran ini memperlihatkan tentang sungguh lemah posisi Indonesia. Perjanjian kerjasama pertahanan yang seharusnya dapat menguntungkan kedua belah pihak, justru merugikan Indonesia sendiri. Indonesia pun tak bisa membela wilayahnya sendiri. Dan bila seluruh isi perjanjian itu dapat dijalankan, bukan tak mungkin semakin lama kedaulatan NKRI akan terancam.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor dan bukti kongkret yang membuktikan bahwa Defense Cooperation Agreement yang ditandatangani antara
Teknik Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data secara kepustakaan atau dokumenter, yaitu berupa pengumpulan data-data sekunder dari berbagai referensi yang ada, seperti buku, artikel-artikel dalam majalah, surat kabar, buletin, jurnal, laporan atau arsip organisasi, makalah, publikasi pemerintah, dan referensi lainnya (Buntut Perjanjian Tapak Siring dalam berita www.Indonesia.com, Sengketa Dua Negara dalam www.tempointeraktif.com, www.pelita.or.id/baca.php). Dalam konteks ini, makalah seminar dijadikan sebagai sumber pustaka untuk mencari dan mengumpulkan data yang diperlukan.
Kesimpulan
Keberadaan tentara Singapura di Indonesia yang merupakan hasil telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Singapura (DCA) 27 April 2007 ini dapat mengancam kedaulatan NKRI. Fakta ini ternyata tidak seindah yang dibayangkan pemerintah Indonesia dan yang terjadi justru sebaliknya, hal ini cenderung merugikan Indonesia. Beberapa pasal DCA pun isinya mengarah pada hal tersebut. Meski dalam upaya kerjasama latihan militer, namun tidak menutup kemungkinan kegiatan ini akan mampu menjadi cara untuk melemahkan pertahanan Indonesia. Singapura menjadi tahu bagaimana seluk beluk kondisi wilayah Indonesia dan dapat mengetahui kelemahannya. Ancaman lainnya adalah dengan diijinkannya tes kelayakan terbang, pengecekan teknis dan latihan terbang mengisyaratkan bahwa pemerintah Indonesia memberikan lahan untuk hangar atau tempat parkir pesawat Singapura. Yang terakhir adalah diijinkannya angkatan bersenjata Singapura mengadakan kerjasama dengan angkatan bersenjata negara lain. Dalam hal ini Amerika Serikat menjadi momok terbesar bagi Indonesia karena AS merupakan sekutu dekat Singapura. Keberadaan AS di wilayah ini pastilah akan sangat mengancam kedaulatan NKRI terlebih hingga saat ini Indonesia masih tunduk pada aturan AS.
Maka harusnya Indonesia sadar bahwa bangsa ini adalah bangsa yang besar. Bangsa yang memiliki banyak sekali kelebihan. Kita tak perlu takut akan keberadan negara kecil seperti Singapura. Dibandingkan kita, Singapura tidak ada apa-apanya. Negara ini tak boleh lemah dan merasa lemah, termasuk dalam pertahanannya. Negara ini tak perlu kerjasama pertahanan dengan Singapura jika yang ada hanya dirugikan dan kedaulatan negara akan terancam.
Referensi Literatur
Buku:
Rezasyah, Teuku. 2008. Politik Luar Negeri Indonesia : Antara Idealisme dan Praktik. Bandung:Humaniora
Artikel Internet:
Ardiansyah, dosen Fakultas Hukum Unilak, Mengkritisi DCA RI-Singapura http://riaupos.com/baru/content/view/7174/40/ diakses
Batubara, Harmen. Kerja sama pertahanan RI-Singapura Kedaulatan dalam Dunia yang Berubah www.unisosdem.org/ekopol_detail.php
http://www.berita Indonesia.com Saturday. Buntut Perjanjian Tapak Siring
http://www.beritasore.com/2007/05/04/perjanjian-pertahanan-indonesia-singapura-siapa-diuntungkan
http://www.dephan.go.id/modules.php
http://www.okukab.go.id/perekonomian.html
http://www.suarakarya-online.com/news.html
No comments:
Post a Comment