Special for your loving life...

...Do the best for our life...

Sunday 20 February 2011

Conflict Resolution: How to create the solution with negotiation techniques?

Secara sederhana negosiasi berarti perundingan, dimana aktivitas ini melibatkan pihak lain di luar pihak-pihak yang terlibat langsung di dalam konflik. Negosiasi merupakan salah satu cara yang dilakukan dalam resolusi konflik. Dalam hal ini, penyelesaian konflik melalui negosiasi dapat dipahami sebagai upaya mengakhiri konflik yang terjadi apabila antar pihak-pihak yang bertikai terjadi perundingan secara langsung. Disini, inisiatif untuk memahami negosiasi berasal dari pihak-pihak yang bertikai dan demikian juga dengan jalannya proses perundingan sepenuhnya ditentukan oleh pihak-pihak yang bertikai. Bentuk penyelesaian melalui negosiasi ini dapat merupakan cara yang efektif karena inisiatif berasal dari dalam. Tapi keadaan ini dimungkinkan jika pihak-pihak yang terlibat mempunyai kekuatan yang relatif seimbang. Sebaliknya, jika perundingan diwarnai oleh ketidakseimbangan kekuatan, selain tidak mudahnya kesepakatan tercapai, meskipun tercapai seringkali berhasil karena bentuk hubungan yang bersifat dominasi. Jika demikian, maka hal ini dapat mengakibatkan kesepakatan yang dibentuk tidak berumur panjang. Dalam memahami negosiasi itu, ada sejumlah elemen kunci yang memungkinkan terjadinya negisiasi secara langsung.

Pertama, seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, bahwa negosiasi secara langsung besar kemungkinannya berlangsung jika pihak-pihak yang berkonflik berada dalam posisi yang relatif mempunyai kekuatan seimbang. Kedua, eskalasi konflik masih berada pada tahap ini, yaitu tahap polarisasi. Pada tahap ini, meskipun komunikasi langsung relatif lebih sedikit, tetapi peluang untuk berkomunikasi tetap ada, sehingga objektifitas cara melihat persoalan. Sekali lagi walau semakin kecil dibandingkan dengan eskalasi tahap pertama (diskusi), tetapi tetap ada, sehingga masih memberi kemungkinan terhadap inisiatif memulai perundingan langsung. Ketiga, adanya kebutuhan yang dipersepsi oleh kedua belah pihak yang bertikai. Negosiasi biasanya cenderung dimungkinkan berlangsung ketika kedua pihak yang terlibat konflik berada di dalam situasi stalemate (skakmat yang menyakitkan). Kedua pihak, selain menjurus ke eskalasi yang bersifat kekerasan, tidak lagi melihat adanya peluang selain keduanya sama-sama maju ke meja perundingan untuk menyelesaikan konflik. Keempat, peluang negosiasi juga semakin besar terjadi jika kedua pihak sama-sama melihat adanya kesempatan yang matang untuk menyelesaikan konflik. Untuk itu, kedua pihak harus sama-sama berinisiatif untuk mencari peluang yang matang ini, dan untuk itu pihak-pihak yang terlibat perlu melakukan evaluasi secara kontinyu terhadap konflik yang sedang terjadi. Kelima, pentingnya kehadiran elemen kepercayaan. Walau negosiasi cenderung terfokus pada isu, tetapi keberhasilannya sangat tergantung kepada orang. Oleh karena itu, kepercayaan terhadap orang (dalam hal ini pihak lawan dan sebaliknya) menjadi begitu penting. Oleh karena itu, proses negosiasi yang dilandasi optimisme terhadap pencapaian kompromi sebagai penyelesaian konflik sangat penting diterapkan. Dan keenam, adalah elemen fleksibilitas. Elemen ini begitu penting karena dalam negosiasi secara langsung, proses negosiasi yang dimulai belum jelas kemana arah penyelesaiannya atau komprominya. Untuk itu, prakondisi yang dibuat perlu bersifat fleksibel dan jangan sampai prakondisi yag banyak malah menjadi sumber hambatan saat negosiasi berlangsung.

Disamping itu semua, selain hal-hal yang disebutkan di atas, pada dasarnya salah satu prinsip dasar di balik negosiasi penyelesaian konflik secara langsung adalah pentingnya pihak-pihak yang terlibat konflik memfokuskan diri pada kepentingan dan bukan pada posisi, sebab kepentinganlah yang pada prinsipnya dapat dinegosiasikan (dipertukarkan), sedangkan posisi adalah elemen yang bersifat tetap sehinggan tidak dapat dipertukarkan.

Referensi

Bercovitch, Jacob. Mediation and Negotiation Techniques. University of Canterbury: Academic Press. 1999. pp. 403-412

Jones, Deiniol Lloyd. Mediation, ‘Conflict Resolution, and Critical Theory’, dalam Review of International Studies. British International Studies Association. 2000. pp. 647-662

No comments:

Post a Comment