Special for your loving life...

...Do the best for our life...

Sunday, 20 February 2011

Conflict Resolution: How to solve the problems with mediation techniques?

Bentuk penyelesaian konflik melalui mediasi terjadi ketika terdapat pihak lain yang hadir dan berfungsi sebagai penengah. Di dalam penyelesaian konflik melalui mediasi pihak ketiga terutama berfungsi sebagai fasilitator yang pada prinsipnya berupaya memperkecil perbedaan sembari memperbesar kemungkinan bagi pihak-pihak yang bersengketa untuk menemukan kesepakatan. Karena perannya sebagai fasilitator, pihak ketiga ini bukanlah sebagai pengambil keputusan mengenai jalan keluar dari konflik yang ada.

Peran sebagai mediator dapat dilakukan oleh siapa saja, diantaranya: individu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), institusi-institusi internasional resmi (pemerintahan), organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan juga negara. Masing-masing pihak yang menjadi mediator mempunyai kredibilitas sendiri sehingga dipercaya oleh kedua belah pihak yang bertikai untuk menjadi penengah. Sementara itu, berdasarkan kekuatan dan peran utama yang dilakukannya, maka keterlibatan pihak ketiga atau mediator dapat diklasifikasikan lagi menjadi beberapa macam, diantaranya:

  1. Mediasi Murni (Pure Mediation) à Mediasi ini menjelaskan bahwa tugas mediator murni adalah untuk memfasilitasi negosiasi langsung mengenai isu-isu terpenting dengan tujuan menciptakan penyelesaian masalah secara permanen.
  2. Konsiliasi (Conciliation) à Dalam tatanan ini, konsiliasi merujuk pada peran mediasi dimana pihak ketiga sebagai konsiliator, berusaha menyediakan jalur-jalur komunikasi bagi pihak-pihak yang terlibat konflik. Di sini konsiliator membantu mengidentifikasi isu-isu yang dipertentangkan, membantu meredakan ketegangan antara kedua belah pihak dan menggerakka mereka menuju interaksi yang dilakukan secara langsung.
  3. Fasilitasi (Facilitation) à Dalam proses ini, peran mediasi terbatas pada membawa wakil-wakil kedua belah pihak yang bertikai secara bersama-sama. Dan tugas fasilitator adalah memimpin pertemuan-pertemuan antara kedua pihak dalam rangka menyelidiki persepsi bersama dan mendorong berlangsungnya komunikasi secara aman.
  4. Mediasi dengan kekuasaan (Power Mediation) à Dalam kasus ini, mediator memiliki kekuasaan sehingga potensial membujuk kedua pihak yang bertikai agar taat terhadap kesepakatan. Bujukan itu berupa pemberian insentif dan hukuman agar pihak-pihak tersebut bersedia taat kepada apa yang akan disepakati.

Peranan mediasi dalam pendekatan penyelesaian konflik yang komprehensif ini menjadi sangat penting. Mediasi bisa dilakukan oleh siapa saja seperti apa yang telah disebutkan sebelumnya. Tugas utama mediator sesungguhnya adalah sebagai komunikator, oleh karena biasanya di dalam situasi konfliktual komunikasi antar pihak-pihak yang bertikai tidak berjalan baik atau bahkan sama sekali tidak ada komunikasi di antara mereka. Selain sebagai komunikator, tugas utama mediator lainnya adalah memfasilitasi proses perundingan. Oleh karena tugas yang diembannya cukup berat, maka mediator perlu memiliki persyaratan-persyaratan tertentu. Pertama, adanya kepercayaan dari pihak-pihak yang bertikai. Kedua, harus bersifat non-partisan atau netral. Ketiga, memiliki ketrampilan atau skills untuk memfasilitasi dan membuka serta menilai kapan saat yang tepat untuk melakukan inisiatif perundingan. Pada prinsipnya, semua ketrampilan dan inisiatif yang dilakukan oleh mediator harusnya tak boleh sampai menghilangkan kepercayaan pihak-pihak yang bertikai terhadap mediator. Citra non-partisan juga perlu dipertahankan sebab jika kedua hal ini hilang, maka upaya mediasi hampir bisa dipastikan mengalami kegagalan.

Referensi

Bercovitch, Jacob. Mediation and Negotiation Techniques. University of Canterbury: Academic Press. 1999. pp. 403-412

Jones, Deiniol Lloyd. Mediation, ‘Conflict Resolution, and Critical Theory’, dalam Review of International Studies. British International Studies Association. 2000. pp. 647-662

Post-Settlement Peacebuilding: Create The Peace with Post-Conflict Management

Penyelesaian konflik pada dasarnya ingin menciptakan kondisi damai yang tersepakati oleh pihak-pihak yang sebelumnya bertikai. Ketika konflik kekerasan mencapai suatu bentuk kesepakatan penyelesaian (conflict settlement and post-settlement peacebuilding), hal ini barulah merupakan tahap awal dari suatu proses menuju situasi perdamaian yang sesungguhnya didambakan, yaitu perdamaian berkelanjutan. Dengan kata lain, perdamaian yang sesungguhnya belum tercapai sepenuhnya, disebabkan karena pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik pada dasarnya baru mencapai apa yang dikenal dengan konsep perdamaian negatif (negative peace), yaitu situasi tanpa konflik kekerasan atau situasi tanpa perang. Namun, ada pun wujud perdamaian yang diharapkan ialah perdamaian yang kekal (lasting peace). Wujud yang lebih konkret dari perdamian abadi ialah terwujudnya konsep perdamaian dengan jalur peacebuilding process untuk mewujudkan perdamaian positif (positive peace), yaitu situasi yang tidak saja didefinisikan sebagai keadaan tanpa konflik kekerasan atau perang tetapi lebih dari itu keadaan yang ditandai oleh tersedianya berbagai bentuk mekanisme penyelesaian konflik, adanya keadilan, kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi, sehingga kerjasama yang baik dapat tercipta demi masa depan yang lebih baik.

Usaha penciptaan perdamaian pada dasarnya harus segera diciptakan setelah konflik telah ter-settle baik secara formal maupun informal sebagai landasan dasar penciptaan perdamaian. Namun, meskipun pihak-pihak yang bersengketa telah secara formal sepakat mengakhiri penggunaan kekerasan dan bentuk-bentuk perilaku kekerasan lainnya (perang, pemberontakan, dsb.) melalui kesepakatan penyelesaian konflik, masalah riil yang dihadapi pasca-konflik seperti kerusakan dan kehancuran secara fisik (gedung rusak, hilangnya fasilitas masyarakat, dsb.) dan kerugian non-fisik (pikiran negatif korban konflik) akibat dari konflik yang telah berlangsung masih harus segera diselesaikan. Penanganan terhadap kondisi ini merupakan langkah awal untuk mencegah kembalinya konflik (preventing the relapse of conflict) dan ke depan sebagai upaya mempertahankan perdamaian jangka panjang (self-sustaining peace). Dengan kata lain peluang peacebuilding dan terpeliharanya kelanggengan perdamaian semakin terbuka.

Pada dasarnya, format post-settlement peacebuilding berkaitan dengan format periode waktu. Periode waktu segera setelah konflik kekerasan (perang) berakhir adalah satu momen yang menentukan, apakah perdamaian akan berlangsung selamanya atau hanya merupakan jedah sementara (temporary peace), sebelum konflik yang sama berulang atau lebih besar lagi. Untuk itu, periode post-settelment peacebuilding inilah yang umumnya digunakan sebagai momen untuk memperkuat komitmen terhadap visi mengenai pilihan untuk masa depan bersama, bagi pihak-pihak yang terlibat konflik. Dan di dalam momen ini juga dibutuhkan pertimbangan yang akurat tentang apakah cara mengatasi kekerasan dan akibatnya dapat menyumbang ke arah pengembangan perdamaian atau justru malah dapat memperparah krisis atau konflik yang pernah terjadi.

Referensi

Miall, Hugh; Ramsbotham, Oliver: and Woodhouse, Tom. Contemporary Conflict Resolution. UK: Cambridge Politic Press. 1998

Fisher, Simon; dkk. Mengelola Konflik, Ketrampilan dan Strategi untuk Bertindak. Jakarta: The British Council. 2000

Preventing Violent Conflict

Kajian mengenai resolusi konflik global merupakan suatu diskursus yang harus dikembangkan oleh para ilmuan politik dan sosial dengan tujuan mencari pemecahan konflik-konflik, baik laten atau pun manifes, yang terjadi dalam dunia internasional. Apalagi dalam pemecahan konflik yang terjadi di era kontemporer saat ini, usaha-usaha tersebut pada dasarnya tidak dapat menghentikan atau menghilangkan suatu konflik, tetapi lebih condong ke arah mencegah konflik-konflik yang ada agar tidak menjadi suat bentuk kekerasan, seperti pemberontakan, pelenyapan etnis, hingga menuju satu titik perang. Menyikapi hal ini, perlu dibentuk suatu usaha yang disebut Preventing Violent Conflict. Usaha-usaha ini merupakan tujuan utama dari tindakan resolusi konflik yang muncul pertama kali di awal tahun 1950-an. Dalam perkembangannya, usaha-usaha pencegahan terhadap munculnya kekerasan dalam suatu konflik yang terjadi antar-aktor di dalam sistem global internasional, bukan lagi merupakan tindakan sederhana yang bisa dilakukan, melainkan karena ada perubahan pada beberapa aspek di dalam konflik tersebut. Satu contoh dapat diambil dari perubahan format dan kebijakan perang dari Perang Napoleon, Perang Dunia I dan II, serta Perang Dingin. Perubahan format konflik tersebut pada akhirnya bukan hanya membawa dampak domestik atau regional saja, melainkan semakin melebar ke arah sistem global saat perang kontemporer terjadi (era Post-Cold War). Kondisi ini ditandai dengan efek global yang menyerang media informasi, meningkatnya arus para pengungsi perang, dan dampak terhadap destabilisasi di beberapa kawasan internasional. Dan dalam waktu yang bersamaan, kondisi lain juga mencuat dengan melemahnya norma-norma kedaulatan dan membukanya ruang lebar bagi dunia internasional untuk menginterferensi konflik-konflik tersebut secara mudah. Dari beberapa uraian awal tersebut, lingkup Preventing Violent Conflict ini lebih mengeksplor tentang bagaimana konflik-konflik yang ada dapat dicegah untuk tidak menimbulkan suatu tindakan kekerasan.

Dari artikel yang ditulis oleh Hugh Miall, dijelaskan bahwa ada dua tipe yang dapat digunakan untuk mengkaji sebuah tindakan pencegahan yang bisa menghasilkan suatu kekerasan dari suatu konflik yang dilakukan oleh aktor-aktor tertentu. Dua tipe tersebut adalah light prevention dan deep prevention. Untuk tipe light prevention, pencegahan yang dilakukan hanyalah melihat permasalahan dan menemukan indikasi penyebab serta bagaimana mencegah konflik yang ada tersebut hanya dari luarnya saja. Hal ini berkebalikan dengan deep prevention, yang menekankan perlu adanya tindakan identifikasi pencegahan konflik yang dikaji lebih dalam, misalnya dilihat dari akar permasalahan yang ada, hubungan kausalitas antar-aktor yang berkonflik, serta menindaklanjuti hubungan kepentingan yang ada dari aktor-aktor tersebut. Dari format preventing awal ini, langkah berikutnya adalah perlu adanya informasi lingkup atau skup dimana perang atau konflik itu terjadi. Dan disini, Hugh Miall menyatakan bahwa ada dua lingkup besar yang merupakan ranah utama penerapan dari aplikasi light prevention dan deep prevention, yaitu interstate conflict dan non-interstate conflict. Contoh yang dapat diambil adalah kasus-kasus yang terjadi di Kosovo (antara Serbia-Albania), yang menunjukkan interstate conflict, dan kasus di Rwanda (antar suku Tutsi dan Hutu) yang bisa digolongkan sebagai non-interstate conflict.

Dari dua lingkup tersebut, pada dasarnya penggunaan pendekatan light atau pun deep prevention sangat perlu dilakukan. Hal ini menindaklanjuti adanya kebutuhan bagi seorang preventor untuk mengetahui lebih dalam dari semua aspek yang ada, demi mencari prevention resolution yang tidak menimbulkan banyak kerugian bagi aktor-aktor yang berkonflik. Karena dapat dipahami bahwa pencegahan konflik yang dilakukan oleh preventor pada dasarnya sangat sulit dilakukan. Apa lagi dengan kondisi konflik yang sudah panas, maka usaha tersebut akan lebih berat dan diperlukan identifikasi light dan deep prevention yang lebih dalam lagi.

Referensi

Miall, Hugh.at.all. 1999. Contemporary Conflict Resolution. UK: Politic Press

The Coming Anarchy: New Wars in A Contemporary Global Era

Selama beberapa dekade di akhir abad ke-20 dan di awal abad ke-21, sebuah tipe baru dari perkembangan bentuk konflik mulai muncul di dalam sistem global internasional. Hal ini khususnya terjadi di beberapa negara di Afrika dan Eropa Timur, yang mengindikasikan sebuah awal dari era yang terglobalisasikan. Tipe konflik atau perang ini disebut sebagai sebuah New War. Perang di era baru ini membentuk sebuah pola Perang Baru yang menekankan tentang adanya perubahan orisinalitas sistem politik yang dimiliki oleh aktor-aktor internasional yang berkembang menjadi sebuah bentuk kekerasan/konflik yang memiliki dampak luas. Perang Baru ini didefiniskan sebagai sebuah konflik antar-negara atau grup-grup politik yang yang terorganisasi untuk motivasi politik tersendiri. Selain itu terdapat pula kejahatan-kejahatan baru yang terorganisasi di bawah organisasi tertentu untuk tujuan personal, khususnya dalam hal finansial.

Eksitensi Perang Baru juga dikaji sebagai bentuk anarki yang terjadi secara internal atau dalam perang-perang sipil yang memiliki tatanan konflik dengan intensitas yang rendah. Perang ini bukan hanya melibatkan aktor-aktor antar-negara, melainkan juga hubungan transnasional yang mampu membedakan antara faktor internal dan eksternal dari konflik tersebut. Selain itu semakin meningkatnya transparansi tindakan agresi (serangan dari luar) dan represi (serangan dari dalam) dari aktor yang berkonflik tersebut. Salah satu contoh dari konflik yang dapat dikategorikan sebagai konflik dengan intensitas rendah atau low-intensity conflict adalah membaranya Perang Dingin di akhir abad ke-20.

Sementara itu, beberapa ilmuan sosial dan politik lain, juga memiliki pendapat yang sama tentang konsep Perang Baru. Perang-perang di era kontemporer ini dapat dikatakan lebih terprivatisasi atau dapat disebut sebagai perang informal. Dan di dalamnya pun terdapat privatisasi kekerasan yang dilakukan. Konsep ini disebut juga sebagai smooth war/smooth conflict yang menjadi elemen penting dari revolusi perang di era ini. Dapat dikatakan bahwa Perang Baru ini membuat jarak perbedaan antara ruang privat dan umum, aktor negara dan non-negara, informal dan formal, mana yang harus dilakukan untuk motivasi ekonomi dan untuk kepentingan politik, dan sebagainya, yang pada dasarnya mereka tidak mudah untuk diterapkan. Konsep Perang Baru ini juga merubah beberapa kebijakan yang harus dibuat oleh para policy-makers. Dan ini adalah salah satu poin penting dari perbedaan antara Perang Lama dan Perang Baru. Kebijakan bukan hanya dibentuk secara langsung dan terang-terangan oleh para penguasa demi menyelamatkan negara atau meningkatkan kekuasaan wilayah kekuasaannya, melainkan harus mempertimbangkan berbagai aspek penting yang menunjang keberlangsungan hidup aktor tersebut. Boleh jadi, aspek-aspek kecil bisa mempengaruhi eksistensi aktor tersebut dalam dunia internasional, misalkan ekonomi, pertahanan, sosial, dan sebagainya. Mereka harus dikaji secara dalam demi memutuskan suatu tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan untuk menekan kerugian yang ditimbulkan akibat konflik-konflik tersebut. Dari uraian ini dapat dipahami bahwa konsep konflik ini merupakan satu konteks dari berlangsungnya proses globalisasi. Dengan globalisasi, intensifikasi dari global-connectedness (politik, ekonomi, militer, dan budaya), mulai mengalami perubahan karakter dan dapat dikatakan bahwa keberlangsungan era ini merupakan akar dari modernitas perang.

Referensi

Brown, Michael E., ed., The International Dimension of Internal Conflicts. Cambridge, MA and London: The MIT Press, 1996

Understanding Conflict Theory and The Deep-Rooted Conflict

Konflik adalah suatu kenyataan hidup, tidak terhindarkan dan seringkali bersifat kreatif, dimana hal ini terjadi ketika tujuan antara satu manusia dengan manusia lainnya tidak sejalan. Berbagai perbedaan pendapat dan konflik biasanya diselesaikan tanpa kekerasan dan sering menghasilkan situasi yang lebih baik bagi sebagian besar atau semu pihak yang terlibat. Karena itu konflik tetap berguna, apalagi konflik memang merupakan bagian dari keberadaan manusia baik secara individu maupun kelompok. Karena konflik adalah sebuah realitas sosial yang selalu ada, maka sesungguhnya konflik itu dibutuhkan. Salah satu manfaatnya adalah pada saat konflik yang menyeret beberapa aktor untuk terlibat di dalamnya, maka hal ini membuat aktor-aktor tersebut menyadari bahwa terdapat sejumlah masalah, dan dengan demikian mendorong mereka untuk mengarah ke berbagai perubahan yang diperlukan. Bisa juga digunakan untuk memperbaiki solusi, menumbuhkan semangat, dan sebagainya. Dari fakta ini, dapat kita ambil bagian yang paling penting, yaitu bagaimana mempertahankan aspek-aspek positif yang bermanfaat bagi kehidupan manusia atau aktor yang terlibat di dalam konflik tersebut. Hal ini sama seperti apa yang diutarakan oleh Peter Harris dan Ben Reilly (1998: 32-3), yang mengungkapkan bahwa konflik adalah salah satu dari faktor positif yang paling kuat untuk perubahan di dalam suatu masyarakat.

Sementara itu, dari segi istilahnya, meski pengertian umum konflik mengandung unsur kompetisi, tetapi konflik menyiratkan pengertian yang lebih dari sekedar kompetisi. Jika kompetisi berprinsip saling mengungguli prestasi dan tidak bertujuan menghancurkan pihak lawan, tetapi kompetisi akannberubah secara perlahan menjadi sebuah konflik saat pihak-pihak yang trlibat mulai berupaya memperluas posisi terhadap posisi lawan yang dimaksudkan untuk menghalangi lawan dalam mencapai maksud dan tujuannya. Dari fakta yang ada, pada tahun 1960, seorang sosiolog bernama Johan Galtung mengemukakan sebuah model yang berpengaruh terhadap bagaimana melihat konflik. Dia berargumen, bahwa konflik dipandang sebagai sebuah segitiga konflik yang masing-masing sudutnya mewakili tiga hal, yaitu kontradiksi, sikap, dan perilaku. Argumen Galtung menguraikan fakta bahwa suatu konflik yang utuh diwarnai kehadiran bersama ketiga komponen ini. Dan selanjutnya dia melihat konflik sebagai suatu proses yang dinamis ditandai oleh perubahan yang konstan dan saling mempengaruhi pada struktur, sikap, dan perilaku.

Dalam perkembangannya, muncul pandangan yang berangkat dari asumsi bahwa dengan lebih merujuk pada sebab-sebab konflik, maka dalam jangka panjan struktur hubungan dari pihak-pihak yang bertikai dapat diperbaharui sehingga konflik dapat diselesaikan. Pandangan ini lah yang disebut dengan resolusi konflik. Resolusi konflik dapat dipahami sebagai berbagai upaya, baik yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertikai maupun oleh pihak-pihak lain yang ditujukan untuk mengakhiri konflik. Dan di dalam konsep ini muncul istilah resolusi konflik yang terwujud ke dalam dua pola, yaitu zero-sum game (kalah-menang) dan non-zero sum game (menang-menang). Dan dalam kaitannya dengan resolusi konflik, konsep non-zero sum game lebih bisa menjembatani resolusi konflik ini. Prinsip pendekatan ini adalah untuk mencapai resolusi dengan sebuah pendekatan-pendekatan untuk mencapai hasil dengan sedikit akibat negatif yang ditimbulkan serta memiliki waktu jangka panjang. Penyelesaian, atau yang bisa dikenal dengan conflict management ini, seringkali juga dikatakan model yang ideal untuk memanage konflik dengan sistem yang komprehensif. Dengan kata lain bisa mencegah terwujudnya deep-rooted conflict yang bisa menjadi konflik laten bagi beberapa pihak yang terkait di dalamnya.

Referensi

Harris, Peter & Ben Reilly, Democracy and Deep-Rooted Conflict: Options for Negotiators, Stocholm: IDEA, 1998, h. 32-3

Galtung, Johan, “Conflict as a way of life”, dalam H. Freeman, ed., Progress in Mental Health, London: Churchil, 1969

Wednesday, 18 August 2010

Minor Atas Nama Perbedaan

Saat manusia terhubung satu sama lain, itu lah tanda dimana perbedaan mulai mencuat ke permukaan. Tak ada sesuatu yang sama dalam kehidupan ini. Mereka yang kembar identik pun memiliki beberapa sisi yang mungkin kasat mata dan di situ lah nilai perbedaannya. Perbedaan dari apa yang dimiliki manusia merupakan performa mereka dalam meneguhkan eksistensinya sebagai manusia. Manusia dengan latar belakang yang berbeda dan menciptakan sesuatu yang berbeda pula. Dari sini kita bisa mengambil benang merah bahwa perbedaan membuat manusia semakin paham akan keberadaan alam yang harus dibentuk dengan sebuah titik balik perbedaan itu sendiri. Melengkungnya pelangi di langit setelah hujan reda, tak akan disebut pelangi kalau warnanya sama. Tubuh kita juga akan melemah dan mati saat makanan yang kita asup hanya satu nutrisi saja. Di situ lah kita mengenal kekuasaan Tuhan yang bisa menciptakan perbedaan sehingga menjadi sebuah komposisi terlegalitas tanpa dusta bagi ciptaan-Nya sendiri. Satu kalimat: Kita tak bisa memungkiri itu. Lantas, di kala perbedaan menjadi suatu bumerang bagi manusia sendiri untuk menegaskan, sekali lagi, menegaskan dirinya sebagai khalifah di dunia. Haruskan konsep perbedaan yang disalahkan? Bukannya manusia memiliki egoisitas dan ideosinkretis yang berbeda, hingga mereka paham mereka memiliki itu untuk menciptakan sebuah perbedaan. Sesekali boleh lah kita mengatakan perbedaan itu membawa noktah hitam, tapi akankah noktah itu akan peka di tempatnya? Tidak, tentu tidak. Semua bisa dihapus dengan perbedaan yang dibentuk manusia sendiri. Kaya-miskin, rupawan-jelek, normal-cacat, dan sebagainya. Semua itu adalah warna. Warna-warna yang bisa disinkronisasikan menjadi sebuah rajutan nada indah itu sendiri. Sesuatu yang menggambarkan bahwa kita sebagai manusia bisa merasa bangga karena bisa merasakan dan memahami warna-warna tersebut yang merupakan bagian dari relasi kita dengan alam. Bahkan dibanding makhluk lain ciptaan-Nya. Suatu malam, sahabat saya berkata: "Jika Tuhan saja menciptakan begitu banyak perbedaan hingga indera kita tidak bisa mendeskripsikan semuanya, lantas kenapa manusia berusaha untuk menyamakan perbedaan dengan menghancurkan dan meminoritaskan perbedaan lainnya?" Tolong lihat dan rasakan dalam hati kita...

Setitik Surga... Darimu, Ma...

Aku tak pernah bisa membayangkan saat keikhlasanmu menerimaku hidup dalam rahimmu
Meridhoi aku menendang perutmu sewaktu-waktu hingga saat kau terlelap karena letih membawaku setiap waktu
Berkali membisikkan kata cinta dan mimpimu saat aku kelak bisa melihat dunia
Berucap doa dan harapan akan hidupku menjadi belahan jiwamu
Melindungiku, menghiasi langkahku, dan memberikan yang terbaik untuk ruas hidupku nanti
Sembilan bulan...
Dan tepat 25 Juni...
Saat senja mulai nampak...
Kamu memaksakan senyum saat rintihan kesakitan mengambil alih tubuhmu
Tersenyum untuk kerjap awal mataku...
Tersenyum untuk riuh suara pertamaku...
Tersenyum untuk hentakan hidup seonggok daging bernyawa dari rahimmu...
Tersenyum untuk laki-laki di sampingmu yang bangga dipanggil 'ayah'...
Dan tersenyum untuk semua orang yang merasa kamu adalah anak, menantu, kakak, adik, dan istri yang sempurna
Dan itu semua dibalik kesakitanmu...

Ayunan langkahmu mengiringi hidupku
Kenakalanku, bandelnya aku, sampai kedurhakaanku, hanya kau balas dengan air mata yang kau sembunyikan di balik mukena saat kau bersimpuh di hadapan-Nya...
Menuduh dirimu sendiri bahwa kau gagal mendidikku...
Itu salah, Ma!
Tidak benar!
Harusnya aku yang beringsut sembap di kakimu
Bukannya aku malah berteriak dan kabur dari rumah dengan debaman pintu yang ku banting...
Aku berdosa, Ma!
Aku durhaka!

Tapi semua itu lenyap saat aku pulang
Tak ada dendam, tak ada murka, hanya ada kata, 'Ayo maem dulu, gih! Setelah itu mandi!'
Dan aku...
Hanya cemberut, masih menuntut keegoisanku...

Empat anak dan suamimu...
Semua mendapat porsi cintamu
Membuatku yakin engkau surga cinta di hidupku
Engkau sang mahadaya cinta lewat telapak kakimu
Cintamu tak berkurang saat penopang hidupmu meninggalkanmu
Saat kekasihmu harus menghadap-Nya lebih dulu
Saat orang-orang mulai berpikir kau rapuh saat kehilangan segalanya...

Tapi tidak!
Wanita tangguh yang pernah menjadi bunga desa itu telah berubah menjadi burung rajawali
Siap melindungi anak-anaknya dengan kecantikan yang dimilikinya
Bisa menggenggam dunia dan membuktikan pada mereka bahwa single parents tak selalu kurang
Bahwa janda tak selalu hina
Engkau yang kusebut Mamaku, Pahlawanku!

Dan sekarang,
Saat impianku mulai terwujud
Hidupku mulai sedikit tertata rapi sesuai impianku
Anak-anakmu mulai melepas anak panahnya ke langit
Mencari arah hidup mereka masing-masing
Sang rajawali masih di pohon yang sama
Masih berkutat dengan hidup dan jiwa yang dia perjuangkan untuk belahan-belahan hatinya

Tapi tak pernah terkira di pikirku, Ma!
Telpon tadi siang...
Kau berkata lirih di ujung telepon berkilo-kilo meter dari duniaku
"Mama nggak apa-apa, Mas! Cuma pusing... Selamat berpuasa ya, Sayang..."
Dan tiba-tiba adek menelponku
"Mas, mama sakit typhus..."

Hancur duniaku...
Luluh lantak surgaku...
Mati jiwaku...

Kenapa kamu masih tega membohongiku saat dirimu terkulai lemah?
Mengapa kau berdusta saat kebisuan hatimu tertutup dengan dalih menutupi kekhawatiranku?
Apakah yang kau sembunyikan dariku, Ma?

Dan kau hanya berkata,
"Udah, ndak apa-apa, Sayang..."

Kau berbohong lagi...
Demi cinta abadimu padaku
Tak heran jika surga benar-benar ada padamu...
Kau sanggup menggerakkan ridho Tuhan padaku...
Kau memiliki yang tak dimiliki manusia lain...

Aku mencintaimu, Ma...

Tersenyumlah untukku...