Special for your loving life...

...Do the best for our life...

Wednesday, 9 December 2009

Metode Kualitatif dalam Penelitian Ilmiah

Riset kualitatif didefinisikan sebagai suatu proses yang mencoba untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai kompleksitas yang ada dalam interaksi manusia.[1] Proses dalam melakukan penelitian merupakan penekanan dalam riset kualitatif, oleh karena itu dalam melaksanakan penelitian, peneliti lebih berfokus pada proses dari pada hasil akhir. Pemahaman dalam penelitian kualitatif peneliti berbaur menjadi satu dengan yang diteliti sehingga peneliti dapat memahami persoalan dari sudut pandang yang diteliti itu sendiri. Penelitian yang menggunakan metode ini, memakai logika berpikir induktif, suatu logika yang berangkat dari kaidah-kaidah khusus ke kaidah yang berifat umum.[2] Dari sini nampak bahwa penelitian yang menggunakan metode kualitatif bertujuan untuk membangun teori (generate of theory atau theory building). Dari sedikit deskripsi tersebut, kita tahu bahwa implementasi nyata dari metode ini berangkat dan identik dengan mahzab postpositivistik. Hal itu berdasarkan fakta bahwa metode kualitatif dalam penelitian sosial berangkat dari paradigma postpositivisme dimana setiap aspek dalam realitas sosial dilihat secara holistik sebagai satu kesatuan alamiah yang perlu diinterpretasi secara mendalam, terlebih realitas sosial dipahami sebagai realitas yang majemuk.[3] Atas dasar inilah kemudian metode kualitatif lebih menekankan pada aspek pencarian makna dibalik empirisitas dari realitas sosial sehingga pemahaman mendalam akan realitas sosial sangat diperhatikan dalam metode ini. Tak heran jika metode kualitatif lebih dipahami sebagai metode yang datanya berupa pernyataan-pernyataan atau data yang dihasilkan berupa data deskriptif mengenai subjek yang diteliti, yaitu berupa kata-kata baik tertulis maupun lisan.[4] Hal ini karena aspek numerik-statistikal sangat jarang ditemui dalam laporan penelitian yang menggunakan metode ini.[5] Kalaupun ada, data numerikal tersebut hanyalah sebagai data pelengkap terhadap pernyataan-pernyataan yang ada.


Pembahasan berikutnya adalah mengenai studi linguistik. Dimana dalam konteks penelitian ilmiah, khususnya yang berkecimpung dengan metode kualitatif, studi tersebut erat kaitannya dengan peran bahasa sebagai pusat problematika. Dan dalam esai kali ini, kajian studi linguistik yang diangkat dalam kaitannya dengan riset kualitatif merambah pada konsep tentang signifier (penanda) dan signified (petanda). Menurut Jean Baudrillard, permainan tanda dan kode telah membentuk komoditas (kesenangan, status, simbol), bahkan daya pesona (fetisisme), dimana dia melihat permainan tanda tersebut sebagai satu hal yang dapat dibeli/didambakan, bukan sebagai nilai fungsional/utilitas yang diidealkan Karl Marx.[6] Signifier and Signified adalah bagaikan sebuah pointing finger yang dapat dimanefestasikan dalam kata-kata, dalam berbagai cara dan media saat menyampaikan suatu “fakta”. Sebuah arti atau ”meaning” adalah hasil interpretasi dari sebuah/seorang signifier. Sedangkan yang dimaksud dengan signified adalah sebuah konstruksi sosial yang diinterpretasi, dibuat, atau dikonstruksikan oleh seorang/sebuah signifier.[7] Dari keterangan tersebut kita dapat menarik sebuah point of thinking, bahwa dalam metode kualitatif yang menekankan adanya sebuah kreatifitas secara nyata dan kronologis dengan media bahasa tertulis, pentingnya sebuah tatanan dalam tata tulis, dimana dalam hal ini berkisar tentang signifier dan signified, merupakan hal yang vital diperlukan. Hal ini penting karena adanya kunci pada studi semiotik yaitu studi mengenai hubungan kausal diantara keduanya yang dapat digunakan untuk masuk kedalam diskursus dalam ranah konstruksi sosial (signified) dan mermpelajari konstruksi sosial tersebut.


Kajian berikutnya lebih mencari sebuah jawaban atau respon pribadi secara subjektif dalam posisi jika kita adalah seorang peneliti kualitatif, dimana riset kualitatif kita dikritik terlalu subjektif. Kemungkinan besar kritik tersebut muncul dari orang-orang yang berkecimpung dalam studi metode kuantitatif yang mengusung teori positivisme, yang menekankan bahwa riset pospositivis yang menggunakan metode kualitatif sangat tidak bebas nilai, terkungkum oleh subyektifitas peneliti, dan terkadang data-data yang terdapat dari penelitian kualitatif terdistorsi dengan subyektifitas peneliti. Ada benarnya, namun tidak mutlak salah. Jika kita kaji lebih mendalam dilihat dari sudut pandang pospositivisme, justru subjektifitas itulah yang merupakan unsur paling krusial dalam penelitian kualitatif. Dengan alasan bahwa penempatan subjektifitas peneliti kedalam subjektifitas obyek penelitian dalam suatu penelitian, maka hal-hal yang tidak terungkap dalam penelitian kuantitatif dapat terungkap melalui subjektifitas yang terdapat pada penelitan kualitatif. Satu literatur menjelaskan bahwa penelitian kualitatif cenderung mendekati subyektivitas karena fenomenologisme dan verstehen dikaitkan dengan pemahaman perilaku manusia dari frame of reference aktor itu sendiri, kedekatan hubungan peneliti dengan obyek penelitian yang rancu dan kabur, serta perspektif data yang menuju arah “insider”. Akibatnya, penelitian kualitatif tidak dapat digeneralisasi menjadi studi kasus tunggal dan obyektivitas semakin terbelenggu oleh ‘daya pikat’ relativisme interpretasi peneliti.[8] Apakah bisa dipertanggungjawabkan dan dikategorikan ilmiah? Itu tergantung dari bagaimana kita melihat cakupan data yang ada dan interpretasi masing-masing terhadap permasalahan ini.


Permasalahan selanjutnya yang perlu dikaji dalam esai ini adalah tentang sejauh mana relevansi penelitian kualitatif dalam studi HI pasca Perang Dingin ketimbang kuantitatif. Kita tentu tahu, bahwa pada saat Perang Dingin masih berkecamuk, studi penelitian kualitatif dalam lingkup Hubungan Internasional masih terpengaruh oleh dua polar dunia, yaitu USA dan USSR. Namun, di akhir perang hegemoni ini, bipolaritas tersebut sudah mulai pecah menjadi polar-polar tersendiri yang juga membawa sebuah definisi dan cara baru dalam mengkaji studi HI, dan ini juga berpengaruh terhadap riset kualitatif yang berkecimpung dalam melakukan penelitian di area HI. Dalam perkembangannya pasca Perang Dingin, berbagai pendekatan-pendakatan teoritis klasik dalam menganalisis hubungan internasional pasca perang dingin seperti (neo)realisme, (neo)liberalisme, dan (neo)marximse mengalami degradasi nilai akibat kritik-kritik tajam yang disampaikan oleh para pemikir Hubungan Internasional kontemporer. Perdebatan antara kaum positivis (realisme & liberalisme) melawan kaum postpositivis (Postmodernisme, Konstruktivisme, & Critical Theories) menjadi perdebatan seru yang dalam lingkup ontologis akademisi Hubungan Internasional banyak disebutkan sebagai The Third Great Debate. Hal ini juga berpengaruh dalam pengembangan teori dalam penelitian kualitatif. Fenomena yang ada dalam lingkungan internasional tidak hanya dipandang sempit melalui militerisme, kooperasi, ataupun sistem yang terstruktur oleh faktor produksi seperti konstruksi HI yang lama. Globalisasi dan efek pemanasan global pun telah mulai dikritisi secara kontroversial oleh kaum posmodernis ataupun aktivis hijau dalam bentuk emansipasi subyektif, intersubyektif, ataupun relativisme nilai seorang peneliti. Hal ini mengindikasikan bahwa ada pergeseran kajian dalam meneliti fenomena internasional yang membuat sirkumstansi perdebatan teoritis mengarah pada hal-hal yang mencoba mendobrak metanarasi Ilmu Hubungan Internasional yang selama ini terkonstruksi dalam kajian studinya. Dan secara otomatis, fakta ini menunjukkan bahwa kualitatif mulai mengambil peran kuantitatif dalam diskursus Hubungan Internasional.


Kajian terakhir, mengusung tentang pendefinisian dan contoh dari etnografi dan etnometodologi. Pertama etnografi. Etnografi dikategorikan sebagai salah satu cabang dari antropologi.[9] Dengan menggunakan model penelitian etnografi, berati peneliti menggunakan metode kualitatif didalam penelitiannya dengan alasan bahwa etnografi merupakan salah satu model penelitian yang lebih banyak terkait dengan anthropologi budaya, yang pada pokoknya bertujuan untuk mengkaji bagaimanakah budaya sekelompok manusia dengan menggunakan metode observasi interpretatif, yang menentukan kerja lapangan intensif dengan peneliti terlibat penuh di dalam budaya yang dikaji. Dalam hal ini kita tahu bahwa etnografi menempatkan subyektifitas subyek penelitian yaitu peneliti kedalam subyektifitas obyek yang diteliti. Contoh etnografi adalah tentang seorang peneliti yang ingin meneliti realitas sosial dan kehidupan sebuah suku di pedalaman Amazon, maka dia harus menempatkan subjektifitasnya ke dalam ruang kehidupan suku tersebut, dengan kata lain harus bisa menjadi dan menyatu dengan masyarakat dari suku tersebut. Kedua adalah etnometodologi. Etnometodologi lebih mengkaji pada hal-hal metodologis, yang masih bersumber pada nilai-nilai kultural. Etnometodologi menggunakan metode dalam membuat laporan etnografik dari penelitian model etnografi yang telah dilakukan. Realitas yang ada dalam etnometodologi tercipta karena adanya observasi langsung dan rasa empati yang tinggi. Dengan kata lain, etnometodelogi adalah manifestasi metodologi dari etnografi.[10] Contoh yang bisa dikaji adalah mengenai praktek kerja lapangan yang dilakukan oleh mahasiswa antropologi pada saat melakukan riset penggunaan tato badan suku Aborigin di pedalaman hutan Australia.

Referensi.

Marshal, Catherine & Rossman, Gretchen, Designing Qualitative Research, California: Sage Publication,. Inc., 1995

Silalahi, Ulber, Metode penelitian sosial, Unpar Press, Bandung, 2006

Widoyoko, S. Eko Putro, Analisis Kualitatif dalam Penelitian Sosial, 2008, dalam http://www.umpwr.ac.id/publikasi/13/analisis-kualitatif-dalam-penelitian-sosial (diakses pada tanggal 4 Oktober 2009)

Hendrarso, Emy Susanti dalam Bagong Suyanto & Sutinah (ed), Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan, Kencana, Jakarta, 2005

Hariwijaya, M., Metodologi dan Teknik Penulisan Skripsi, Thesis, dan Disertasi, elMatera Publishing, Yogyakarta, 2007

Miles, Matthew B. & Huberman, A. Michael, Analisis Data Kualitatif, UI Press, Jakarta, 1992

Strauss and Corbin dalam James Neil, Analysis of Professional Literature Class 6: Qualitative Research I, 5 Juli 2006, dalam http://wilderdom.com/OEcourses/PROFLIT/Class6Qualitative1.htm#Obrien (diakses pada tanggal 4 Oktober 2009)

Baudrillard, Jean, Simulation, Semiotext(e), New York, 1983

Signifier and Signified. http://changingminds.org/explanations/critical_theory/concepts/signifier_signified.htm

(diakses pada tanggal 10 Oktober 2009)

Moleong, Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remadja Karya, 1989

Richardson, L., Evaluating Ethnography. Qualitative Inquiry, 2000

Bentz, and Shapiro, Mindful inquiry in social research. Thousand Oaks, CA: Sage, 1998





[1] Catherine Marshal & Gretchen B Rossman, Designing Qualitative Research, California: Sage Publication,. Inc., 1995

[2] Ulber Silalahi, Metode penelitian sosial, Unpar Press, Bandung, 2006, hal.70-73

[3] S. Eko Putro Widoyoko, Analisis kualitatif dalam penelitian sosial, 2008, dalam http://www.umpwr.ac.id/publikasi/13/analisis-kualitatif-dalam-penelitian-sosial (diakses pada tanggal 4 Oktober 2009) dan Emy Susanti Hendrarso dalam Bagong Suyanto & Sutinah (ed), Metode penelitian sosial: berbagai alternatif pendekatan, Kencana, Jakarta, 2005

[4] M. Hariwijaya, Metodologi dan teknik penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, elMatera Publishing, Yogyakarta, 2007, hal. 59; Emy Susanti Hendrarso dalam Bagong Suyanto & Sutinah (ed), Metode penelitian sosial: berbagai alternatif pendekatan, Kencana, Jakarta, 2005, hal. 166; dan Matthew B. Miles & A. Michael Huberman, Analisis data kualitatif, UI Press, Jakarta, 1992, hal. 15

[5] Strauss and Corbin dalam James Neil, Analysis of Professional Literature Class 6: Qualitative Research I, 5 Juli 2006, dalam http://wilderdom.com/OEcourses/PROFLIT/Class6Qualitative1.htm#Obrien, (diakses pada tanggal 4 Oktober 2009)

[6] Jean Baudrillard, Simulation, Semiotext(e), New York, 1983, hlm. 2

[7] Signifier and Signified. http://changingminds.org/explanations/critical_theory/concepts/signifier_signified.htm ( diakses pada tanggal 10 Oktober 2009)

[8] Lexy Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remadja Karya, 1989

[9] L Richardson, Evaluating Ethnography. Qualitative Inquiry, 2000

[10] Bentz, and Shapiro, Mindful inquiry in social research. Thousand Oaks, CA: Sage, 1998

Etika Riset

Abstraksi.

Sebuah karya ilmiah belum sempurna jika belum dilakukan riset di dalamnya. Nampak bahwa riset sangat diperlukan dalam menyusun sebuah karya tulis ilmiah. Riset dilakukan untuk memperjelas, memberikan bukti dan fakta, serta meyakinkan pembaca atas karya yang telah dibuat. Setelah materi definisi general riset telah dibahas sebelumnya, hal berikutnya yang memiliki kaitan erat dan harus ditelaah lebih mendalam adalah mengenai etika riset. Area studi ini lebih terspesialisasi dalam konteks subjek riset (pelaku riset) dan bagaimana seharusnya tindakan subjek tersebut dalam melakukan sebuah alur riset. Sebuah riset yang baik seharusnya dilakukan dengan tindakan terstruktur dan berkaidah agar penelitian ilmiah yang ingin diwujudkan juga memiliki hasil dan nilai yang baik pula, serta dapat dinikmati secara maksimal oleh orang lain. Untuk selanjutnya, dalam esai ini fokus kajiannya akan lebih mengarah tentang apa dan bagaimana etika riset yang harus dimiliki oleh subjek riset.

Kata Kunci: riset, etika, aturan, kaidah, asas, nilai


Di dalam riset terkandung suatu attidute yang gandrung dan cinta

akan adanya perubahan-perubahan.

-Whiteney (1950)-


Mengutip pernyataan dari Whitney tentang adanya keberadaan suatu attitude tertentu di dalam sebuah aktivitas riset, memberikan keterangan sekaligus landasan dasar pada kita bahwa aktivitas ilmiah ini memang memiliki etika tertentu yang harus dijalankan demi mendapatkan sebuah hasil yang maksimal dari objek yang diteliti. Melakukan riset bukanlah hal yang mudah. Butuh tahapan-tahapan panjang hingga akhirnya terwujudlah suatu hasil riset yang baik. Dan dalam penyusunannya pun juga tidak sembarangan. Ada beberapa hal yang wajib untuk diperhatikan. Untuk itulah mengapa sebelum melakukan riset, terlebih dahulu dimengerti tentang apa itu etika riset. Ini karena dalam melakukan sebuah riset, banyak pihak yang terlibat dan etika riset digunakan sebagai pedoman peneliti dalam bertindak terutama dengan orang lain yang notabene adalah subjek penelitian. Selain itu, karena riset merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sebuah siklus keilmuan dimana hal tersebut sangat berpengaruh terhadap perkembangan dunia ilmu itu sendiri, tentunya dalam perkembangan keilmuan tersebut, terdapat sebuah etika yang melandasi seorang peneliti dalam melakukan riset. Hal ini telah memberikan sebuah penilaian mengenai pentingnya etika dalam riset yang dapat dijadikan sebuah patokan sehingga penelitian tersebut benar-benar berada dalam koridor siklus keilmuan.


Ketika mendengar kata ‘etika’, yang terlintas dalam pikiran adalah suatu hal yang berhubungan dengan sopan santun atau adat istiadat. Secara sederhana, Nicholas Walliman menyatakan bahwa etika adalah aturan yang diperlukan dalam melakukan riset dan para peneliti diharuskan untuk mengetahui sekaligus mengerti terlebih dulu tentang etika ini sebelum melakukan penelitian.[1] Sementara itu, David B. Resnik berpendapat bahwa etika merupakan metode, prosedur, atau perspektif dalam memutuskan bagaimana melakukan dan menganalisis isu atau problema yang kompleks dalam realitas sosial.[2] Dalam hal ini, perlu digarisbawahi bahwa apa yang dimaksud etika dalam penelitian bukan berbicara pada ranah benar-salah[3] (right and wrong) tapi lebih pada etis-tidaknya tindakan yang dilakukan peneliti dalam setiap proses penelitiannya. Hal ini mengindikasikan bahwa dalam melakukan penelitian terdapat beberapa tata nilai yang harus dipegang dan dilaksanakan oleh peneliti, karena dalam penelitian pun terdapat etika penelitian (etika research).


Etika penelitian merupakan hal yang sangat penting untuk menunjukkan kadar taat asas dalam setiap aspek penelitian yang dilakukan. Menurut Resnik, setidaknya terdapat lima alasan mengenai pentingnya etika penelitian, pertama, etika penting guna menunjang tujuan penelitian itu sendiri, yaitu demi mencapai pengetahuan dan kesahihan. Hal ini akan meminimalisir fabrikasi, falsifikasi, dan misrepresentasi data. Kedua, untuk menjamin adanya kegiatan kolaboratif dalam penelitian baik antar maupun sesama peneliti dalam satu disiplin atau lembaga tertentu. Ini memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap hasil karya orang lain. Ketiga, menjamin akuntabilitas terhadap publik, hal ini terutama penelitian yang dananya bersumber dari pendanaan public, seperti penelitian yang dilakukan oleh instansi pemerintahan. Dengan demikian, etika yang ada dapat memberikan guidance bagi peneliti untuk benar-benar akuntabel dalam penelitiannya. Keempat, dengan adanya etika maka kualitas dan integritas peneliti sudah terkualifikasi sehingga akan sangat mudah dalam memperoleh dukungan public, karena public yakin akan kualitas dan integritas peneliti tersebut. Dan terakhir, etika dapat membangun dan memajukan tata nilai moral dan sosial yang ada, seperti tanggung jawab social, taat hukum, dan hak asasi manusia.[4] Dengan demikian maka nilai tersebut akan tertanam di dalam diri peneliti dalam setiap proses penelitian yang ia lakukan. Dinamika yang diharapkan adalah lahirnya tanggung jawab moral akademik maupun non-akademik dari dalam diri peneliti untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang ia tulis.


Apa yang dinamakan etika research dalam ilmu sosial, masih belum terkodifikasi secara jelas karena setiap disiplin ilmu memiliki standar tersendiri, selain bahwa dunia sosial merupakan fenomena yang kompleks dimana manusia merupakan subjek penelitian. Namun, setidaknya terdapat etika yang secara general dapat dipakai sebagai prosedur atau patokan yang bisa diterima sebagai etika research pada umumnya di dunia sosial,[5] yaitu Kejujuran, peneliti harus menekankan aspek kejujuran dalam penelitiannya, seperti dalam penggunaan metode, mengumpulkan dan menganalisis data, dan menuliskan laporan penelitian. Jangan memfabrikasi dan falsifikasi data. Objektifitas, peneliti harus objektif dalam setiap proses penelitian sehingga laporan yang dihasilkan merupakan hasil interpretasi empiris terhadap data bukan interpretasi subjektif peneliti. Sehingga ini dapat menghindarkan bias maupun self-deception. Integritas, peneliti harus memiliki sifat konsekuen dalam setiap tindakan maupun pemikiran ketika meneliti. Kehati-hatian, etika ini diperlukan untuk menghindarkan peneliti terjebak dalam kealpaan dan kesalahan dalam penelitian, seperti mengumpulkan data, menulis hasil wawancara, mencatat data dari korespondensi, dan lain-lain. Keterbukaan, peneliti harus memiliki sifat terbuka terhadap kritik dan masukan mengenai penelitiannya. Penghormatan terhadap Hak Kekayaan Intelektual, etika ini memberikan guidance agar peneliti menghormati dan menghargai karya orang lain dengan tidak mengutip atau parafrase tanpa izin maupun mencantumkan sumbernya, karena kalau tidak, peneliti telah melakukan plagiarisme. Konfidensialitas, peneliti harus menjamin kerahasiaan data-data yang off the record, selain menjaga kerahasiaan nara sumber yang tidak ingin dipublikasikan. Tanggung Jawab Publikasi, penelitian selayaknya bukan merupakan ambisi pribadi atau untuk kepentingan pribadi semata tapi penelitian selayaknya memberikan nilai manfaat bagi publik, dan untuk itu harus dipublikasikan pada khalayak. Penghargaan pada Kolega, hormati kolega dan perlakukan mereka sama dalam setiap proses penelitian. Tanggung Jawab Sosial, penelitian selayaknya dilakukan untuk memajukan publik dan mencegah kekacauan sosial. Non-Diskriminasi, hindari diskriminasi terhadap co-peneliti dan informan dalam basis seks, ras, etnis, maupun faktor lain yang tidak berhubungan dengan kompetensi dan integritas keilmuan mereka. Kompeten, peneliti harus memiliki kompetensi di bidangnya sehingga penelitian tersebut membuahkan laporan yang kredibel dan maksimal. Kompetensi ini dapat dibangun dengan terus belajar dan memperbanyak referensi yang berada dalam skop disiplinnya. Legalitas, peneliti harus mengetahui aspek-aspek legal yang diatur dalam hukum dan kebijakan pemerintah setempat. Perlindungan Terhadap Manusia, penelitian yang dilakukan jangan sampai menimbulkan bahaya, resiko, dan side-effect terhadap populasi manusia dimana peneliti mengambil sampel penelitian. Konflik Kepentingan, peneliti harus bisa membatasi dan menghindari konflik kepentingan yang mungkin muncul dalam proses penelitiannya, jadilah peneliti yang profesional.


Dari uraian di atas, saya mengambil kesimpulan bahwa etika riset adalah suatu aturan yang mengatur tindakan dan sopan santun peneliti terhadap subjek penelitiannya, serta aturan mengenai riset yang dilakukan. Etika riset muncul lebih disebabkan oleh adanya hubungan antar individu dalam suatu riset. Terlebih yang berkenaan dengan riset sosial, dimana konsep kajiannya lebih mengedepankan interaksi antar individu, sehingga etika riset yang dilakukan juga menyangkut hal-hal seperti: tujuan riset, means and ends, etika dalam interaksi dengan orang lain, penggunaan bahasa, cara mempresentasikan riset kepada subjek penelitian, dan memilih partisipan. Ketika proses yang dilakukan adalah mencari informasi, maka yang harus diperhatikan adalah fokus terhadap tujuan riset dan berusaha untuk mencapai tujuan tersebut, kemudian perlu diperhatikan mengenai etika dalam berinteraksi dengan orang lain. Bagaimana tujuan riset kita dapat sampai dan dimengerti orang lain dan menjadikan itu sebagai sesuatu yang penting. Diperhatikan pula mengenai penggunaan bahasa, dimana harus sangat berhati-hati dalam pertanyaan seperti masalah usia, gender, budaya, orientasi seksual, dan ketidakmampuan dalam hal marginalisasi. Sementara itu, ada beberapa hal yang berkaitan erat dengan penyelesaian suatu riset. Riset tak murni digunakan sebagai cara untuk membuktikan suatu kebenaran. Bagaimanapun juga, riset tak lepas adanya tindakan criminal. Oleh karena itu, dari beberapa etika riset yang telah disebutkan sebelumnya, satu kunci utama saat membahas masalah riset adalah kejujuran (honestly). Hal ini menjadi dasar di dalam etika riset. Karena dalam etika riset, kejujuran adalah penting. Suatu riset tanpa didasari kejujuran akan menimbulkan kebohongan publik.

Sumber.

Walliman, Nicholas, Social Research Methods, London: SAGE, 2006

Resnik, David B., ‘What is ethics in research & why is it important?,’ dalam National Institute of Environmental Health Science, 23 Februari 2007, http://www.niehs.nih.gov/research/ resources/bioethics/whatis.cfm –diakses pada tanggal 25 September 2009

Regan, Tom, Research Ethics an Introduction, http://www.fis.ncsu.edu/grad/ethics/modules/ ethical_frameworks.pdf –diakses pada tanggal 25 September 2009

Brock, Gregory, Guideline for the Responsible Conduct of Researchers: General Principle, University of Kentucky, 2000

Laws, Sophie dkk., Research for Development: A Practical Guide, SAGE, London, 2007



[1] Informasi lebih jelas, lihat tulisan Nicholas Walliman dalam Social Research Methods, London: SAGE, 2006

[2] Lihat tulisan David B Resnik dalam ‘What is ethics in research & why is it important?,’ dalam National Institute of Environmental Health Science, 23 Februari 2007, akses di http://www.niehs.nih.gov/research/ resources/bioethics/whatis.cfm

[3] Hal ini yang membedakan etika dengan hukum, hukum berbicara pada ranah legal dan illegal dari suatu perbuatan atau perilaku dengan hukuman yang jelas dan tegas, sementara etika lebih berbicara pada ranah sesuai (etis) atau tidaknya suatu perbuatan atau perilaku dengan hukuman yang belum jelas dan tegas. Mungkin suatu perbutan atau perilaku dapat dinyatakan legal tapi tidak etis atau sebaliknya etis tapi illegal. Informasi lebih lanjut, lihat karya Tom Regan, Research Ethics an Introduction, yang bisa diakses di http://www.fis.ncsu.edu/grad/ethics/modules/ ethical_frameworks.pdf

[4] Ibid. 2007

[5] Setidaknya empat belas etika yang tersebut diatas menjadi pedoman bagi peneliti dalam melakukan penelitian, terutama dibidang sosial. Keempat belas etika tersebut dirangkum dari beberapa tulisan para penulis yang berkecimpung dalam area studi penelitian, diantaranya : Shamoo A & Resnik D dalam ‘What is ethics in research & why is it important?,’ dalam National Institute of Environmental Health Science, 23 Februari 2007; Gregory Brock dalam Guideline for the Responsible Conduct of Researchers: General Principle, University of Kentucky, 2000; & Sophie Laws dkk. dalam Research for Development: A Practical Guide, SAGE, London, 2007

Paradigma dalam Penelitian Ilmiah

Abstraksi.

Sebuah tinjauan teoritis sangat diperlukan untuk digunakan sebagai landasan dalam mengadakan sebuah penelitian ilmiah. Keberadaannya dapat memberikan sebuah jalur atau arahan dalam alur sebuah pemikiran atau perspektif terhadap fokus dan pandangan secara teori bagaimana dan dari mana penelitian atau karya ilmiah itu diperoleh dan diwujudkan. Dari alasan inilah, munculnya pemahaman tentang definisi positivisme, relativisme, dan rekonsialisme sampai dengan pengertian deduktif-induktif diperlukan dalam sebuah kajian karya ilmiah. Beberapa paradigma tersebut secara berkesinambungan memberi pengaruh dan memposisikan sebuah penelitian atau karya ilmiah dapat menjelaskan dan dijelaskan secara teoritis sekaligus membawa pemahaman lebih lugas tentang isi yang ada di dalamnya.

Kata Kunci: positivisme, relativisme, rekonsialisme, deduktif, induktif


Dalam menyusun sebuah penelitian, di dalam ranah ini, kita akan dihadapkan kepada beberapa jenis filsafat atau paradigma penelitian yang dapat digunakan sebagai sebuah landasan demi fokusnya sebuah karya ilmiah terhadap sudut pandang tertentu. Paradigma pertama adalah positivisme. Berawal dari pemikiran Aguste Comte yang menginginkan diterapkannya kaidah-kaidah empiris dan ilmiah dalam setiap aspek penelitian dalam ilmu sosial sehingga dihasilkan sebuah kaidah-kaidah hukum umum (ilmiah/abstrak) mengenai perilaku manusia. Dari kaidah hukum umum tersebut dapat dijadikan dasar eksplanasi yang memiliki objektifitas berdasarkan pada fakta empiris dan terpisah dari asumsi-asumsi nilai (subjektifitas) belaka. Comte menganggap manusia memiliki daya nalar yang dapat dijadikan sebagai pondasi dalam menemukan pengetahuan tentang dunianya.[1] Oleh sebab itu, menurut Comte, sarana yang dapat dilakukan untuk melakukan kajian ilmiah ialah: pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode historis. Positivisme tidak mempertentangkan antara logika induktif atau deduktif, melainkan lebih menekankan fakta empiris yang menjadi sumber teori dan penemuan ilmiah yang lebih menekankan pada pembahasan singkat dan menolak pembahasan deskripsi yang panjang dan bertele-tele seperti halnya sebuah cerita yang deskriptif.[2] Dari dasar inilah yang kemudian membuat inti dari positivisme adalah berusaha memformulasikan hukum ilmiah dalam ilmu sosial seperti halnya ilmu eksakta.[3] Positivisme menganggap bahwa dalam menganalisis dan menjelaskan sebuah peristiwa atau fenomena harus didasarkan pada fakta itu sendiri dengan menimbang data-data yang telah didapat, bukan berdasar pada pertimbangan nilai yang ada. Pertimbangan nilai akan berdampak pada semakin menjauhkan makna realitas itu sendiri secara alamiah, selain bahwa nilai-nilai tersebut tidak dapat dijelaskan secara ilmiah, setidaknya menurut pemikiran positivis.[4] Di dalam ruang positivisme, pengumpulan data empiris yang signifikan merupakan proses penting yang kemudian berguna untuk pengukuran, klasifikasi, generalisasi, sampai akhirnya perumusan hipotesis, dan pengajuan dan/atau pengujian sebuah teori. Melalui titik ini segala sesuatu yang terdapat dalam dunia sosial dapat diukur dengan menggunakan metodologi ilmiah. Pada akhirnya, verifikasi merupakan hal yang tak terpisah dalam proses ilmiah sebagai wujud menuju kebenaran, dimana kebenaran tersebut diperoleh dari fakta empiris. Dengan demikian, kebenaran yang dihasilkan dari fakta empiris bersifat holistik dan probalistik.[5] Setidaknya terdapat beberapa sifat dasar yang melekat erat dalam ilmu sosial menurut kaum positivis, diantaranya regularitas, teknik, verifikasi, bebas nilai, sistematisasi, ilmu murni, kuantifikasi, dan integrasi.[6]


Paradigma kedua adalah relativisme. Paradigma ini merupakan lawan dari positivisme. Poin utama dari pandangan ini dalam lingkupanya sebagai salah satu sudut pandang dalam penelitian ilmiah meyatakan bahwa realitas atau fakta sosial dapat diinterpretasikan secara berbeda berdasarkan pengalaman dan sudut pandang (persepsi) kita, sehingga dalam setiap aspek kehidupan memiliki tingkat kebenaran yang relatif terbatas pada bagaimana kita menafsirkan atau menginterpretasikan fakta sosial tersebut. Dinamika yang terjadi dalam ruang keilmuan menunjukkan bahwa persepsi, sikap, dan tingkah laku, serta kepercayaan masayarakat telah berubah. Sehingga dinamika tersebut terjadi bukan karena dunia itu berubah dengan sendirinya. Untuk itu, pengetahuan yang kita peroleh tidak seutuhnya secara definitif mendeskripsikan realitas tersebut, karena pemahaman dan pemaknaan akan realitas (external reality), menurut relativist, sangatlah individual (uniquely individual). Selain itu, tak selamanya apa yang kita lihat seperti apa adanya. Terkadang keyakinan kita akan sesuatu dapat mengelabui pemahaman dan pemaknaan kita. Relativist menganggap bahwa kita memerlukan sebuah formula murni (neat formula)[7] yang dapat memahami dan menjelaskan fenomena yang begitu tidak sesederhana dengan apa yang kita pikirkan. Dari situ jelas bahwa relativist menolak adanya generalisasi sesuatu, terlebih membuat prediksi dari generalisasi tersebut walaupun menggunakan kondisi yang sama.[8] Metode scientific, bagi relativist belum bisa menjembatani inkonsistensi, konflik, kepercayaan, gagasan, dan perasaan yang terdapat dalam realitas sosial. Terlebih apa yang dinamakan scientific research, belum bisa menggeser posisi pola pikir masyarakat mengenai kepercayaan mereka akan realitas di dunia ini. Keyakinan bahwa bumi adalah pusat alam semesta menjadi paradigma berpikir dan mindset masyarakat kala itu.[9] Usaha-usaha scientific yang dilakukan kaum positivis dapat juga terdistorsi oleh kepentingan diluar cara scientific tersebut.[10] Nampaknya, relativisme tetap mengindahkan not free value dalam menafsirkan dan menjelaskan realitas/fakta sosial. Hal mendasar bagi relativisme adalah bagaimana kita bisa menafsirkan makna dan perasaan seseorang (fakta sosial) ketika kita bukan bagian dari tatanan masyarakat setempat yang memiliki tata nilai yang beda.


Yang ketiga adalah paradigma rekonsiliasionisme. Pada dasarnya rekonsialist beranggapan bahwa kita dapat mengetahui sesuatu dengan derajat kebenaran yang pasti dan oleh karena itu dimungkinkan membuat prediksi berdasarkan pengetahuan yang telah diperoleh. Namun, kita tidak boleh meniadakan “kekurangan” (complications and failings) yang terdapat dalam kapasitas manusia untuk memperoleh kebenaran pasti dan prediksi. Oleh sebab itu, rekonsiliasianisme sering dianggap sebagai ‘jalan tengah’ yang menjembatani antara teori positivisme dan relativisme. Seperti yang diungkapkan oleh Roy Bhaskar yang menyatakan bahwa dalam dunia scientific, terdapat formasi strata yang menunjukkan adanya derajat penyelidikan scientific secara keseluruhan, dimana setiap tingkatan (layer) scientific akan melengkapi pondasi scientific yang lain sehingga lebih kompleks. Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan hukum-hukum ilmiah bidang studi tertentu untuk diterapkan dalam bidang studi lainnya, dengan catatan bahwa setiap bidang studi tentunya memiliki hukum tersendiri yang lebih “unik” dari bidang studi yang lain.[11] Atas dasar hal tersebut, maka rekonsialist berpandangan, dalam dunia keilmuan pasti terdapat kesalingterhubungan yang kompleks dimana ilmu yang satu dapat “menunjang” pondasi ilmu yang lainnya. Oleh karena itu, penjelasan rekonsialist sering disebut juga sistem stratifikasi ilmu.


Selain ketiga perspektif di atas, terdapat pula pola deduktif-induktif yang membawa sudut pandang tersendiri dalam penelitian ilmiah. Di dalam konsep deduktif, kita diarahkan pada model berpikir untuk menarik kesimpulan dari pernyataan umum menjadi pernyataan yang lebih khusus. Yang dimaksud pernyataan umum disini adalah teori-teori yang sudah mapan. Dasar penarikan tersebut menggunakan penalaran rasio. Artinya, tidak perlu dibuktikan secara fakta, cukup dengan menggunakan akal sehat atau teori, postulat, atau anggapan dasar yang sudah ada. Penggunaan pola berpikir deduktif dalam penelitian adalah untuk merumuskan atau menentukan masalah penelitian serta untuk meramalkan kemungkinan jawaban pemecahan masalah. Inti dari suatu penelitian ilmiah adalah harus berdasar pada nilai keilmuan, sehingga permasalahan yang dibahas, dan penyelesaiannya harus berdasarkan nilai keilmuan. Disinilah deduktif menjadi penting.


Sedangkan induktif, tidak lain adalah lawan dari deduktif yang mengusung konsep menarik kesimpulan dari pernyataan khusus ke pernyataan umum. Pernyataan khusus tidak lain adalah gejala, fakta, data, informasi dari lapangan dan bukanlah teori. Jika data atau fakta dari berbagai gejala menunjukkan kesamaan tertentu, dari kesamaan tersebut dapat ditarik kesimpulan atau generalisasi. Fungsi dari pemikiran induktif sama dengan deduktif yakni untuk merumuskan masalah dan menduga alternatif jawaban terhadap suatu masalah. Hanya bedanya, berpikir deduktif menggunakan rasio atau logika, sedangkan berpikir induktif menggunakan fakta atau data lapangan. Keduanya pun dapat saling berhubungan. Hal ini dikarenakan dugaan jawaban yang didasarkan dengan penalaran atau logika dibuktikan dengan data atau fakta yang diperoleh di lapangan. Dalam suatu penelitian, menentukan jawaban atas dasar kajian teori atau berpikir rasional disebut hipotesis. Dan hipotesis perlu diuji melalui data atau gejala lapangan yang berhasil diperoleh.


Dari ketiga paradigma yang telah dijelaskan sebelumnya, menurut penelaahan saya, satu paradigma yang cocok dengan penelitian kita sebagai mahasiswa yang berkecimpung dalam urusan yang fokusnya lebih kepada bidang sosial-politik adalah paradigma rekonsilialisme. Alasan utama dari pilihan ini bukannya saya hanya sekedar mencari jalan aman dan menghindari perdebatan dari dua paradigma yang berlawanan lainnya, tetapi lebih cenderung kepada usaha untuk mencari hasil yang maksimal dari penelitian saya tersebut. Sistem rekonsilialisme yang lebih menekankan pada pengetahuan terhadap sesuatu dengan derajat kebenaran yang pasti dan dimungkinkan membuat prediksi berdasarkan pengetahuan yang telah diperoleh tanpa meniadakan “kekurangan” (complications and failings) yang terdapat dalam kapasitas manusia untuk memperoleh kebenaran pasti dan prediksi, menurut saya lebih cocok digunakan sebagai landasan dasar penelitian kita terhadap aspek-aspek sosial yang cenderung lebih dinamis. Selain itu, dengan penggunaan rekonslialisme sebagai ‘jalan tengah’, dimungkinkan bagi kita untuk benar-benar dapat melihat sesuatu dari sudut pandang berbeda secara bersamaan dengan maksud mendapatkan poin utama dari penelitian kita agar bisa diterima dan dipahami oleh semua kalangan.


Sumber.

Varma, S.P., Teori Politik Modern, terj, Yohanes Kristiarto SL, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2007

Smith, Steve; Booth, Ken; and Zalewski, Marysia, International Theory: Positivism and Beyond, Cambridge: Cambridge University Press, 1997

Ritzer, Georg & Goodman, Douglas J., Teori Sosiologi Modern, terj, Alimandan, Kencana, Jakarta, 2003

Jackson, Robert & Sorensen, Georg, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar, Jakarta, 1998

Widoyoko, S. Eko Putro, Analisis Kualitatif dalam Penelitian Sosial, 2008, bisa diakses di http://www.umpwr.ac.id/publikasi/13/analisis-kualitatif-dalam-penelitian-sosial (tanggal 13 September 2009)

Indro, Nur P.Y., ‘Karakter Interdisipliner-Diagonal Ilmu Hubungan Internasional’, Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional: Aktor, Isu, dan Metodologi, Yulius P. Hermawan (ed), Graha Ilmu, Yogyakarta, 2007

Walliman, Nicholas S. R., Your Undergraduate Dissertations: The Essential Guide for Success, Sage, London, 2000




[1] Hal ini telah mempengaruhi pembedaan antara das sein dan das sollen, seperti yang diungkapkan Arnold Kitz bahwa sesuatu ada bukan berarti seharusnya ada, tapi lebih pada sesuatu tersebut pernah dan/atau akan ada. Untuk lebih jelasnya, lihat S.P. Varma dalam Teori Politik Modern, terj, Yohanes Kristiarto SL, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2007, hal.119-120

[2] Lihat Steve Smith, Ken Booth,and Marysia Zalewski, International Theory: Positivism and Beyond, Cambridge: Cambridge University Press, 1997

[3] Oleh karena itu, Jonathan Turner menyatakan bahwa “semesta sosial menerima perkembangan hukum-hukum abstrak yang dapat diuji melalui pengumpulan data yang hati-hati” dan “hukum abstrak itu dapat menunjukkan kandungan mendasar dan umum dari semesta sosial, dan akan menspesifikasikan ‘relasi naturalnya’.” Kajian lebih lanjut bisa dilihat di dalam karya Georg Ritzer & Douglas J. Goodman dalam Teori Sosiologi Modern, terj, Alimandan, Kencana, Jakarta, 2003, hal.20

[4] Dalam hal ini, bisa dikatakan bahwa positivisme bersifat scientific. Untuk lebih jelasnya, lihat Robert Jackson & Georg Sorensen dalam Pengantar Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar, Jakarta, 1998, hal.60

[5] Lihat karya S. Eko Putro Widoyoko dalam Analisis Kualitatif dalam Penelitian Sosial, 2008, yang bisa diakses di

http://www.um-pwr.ac.id/publikasi/13/analisis-kualitatif-dalam-penelitian-sosial (diakses pada tanggal 13 September 2009)

[6] Nur P.Y. Indro, ‘Karakter interdisipliner-diagonal ilmu hubungan internasional,’ dalam Transformasi dalam studi hubungan internasional: aktor, isu, dan metodologi, Yulius P. Hermawan (ed), Graha Ilmu, Yogyakarta, 2007.

[7] Neat formula diperlukan untuk menghindari simplifikasi dan/atau oversimplifikasi yang “sering” dilakukan positivist.

[8] Lihat karya Nicholas S. R. Walliman, Your Undergraduate Dissertations: The Essential Guide for Success, Sage, London, 2005, p. 55-57

[9] Walaupun terdapat gagasan yang menentang paradigma tersebut, seperti yang diajukan Galileo Galilei.

[10] Ibid., p. 57

[11] Opcit., p. 58

Riset dan Metodologi

Abstraksi.

Dalam perkenalan awal dari mata kuliah analisis hubungan internasional, kajian pertama yang menjadi bahan diskusi perkuliahan adalah mengenai definisi riset dan metodologi. Untuk memahami tentang seluk-beluk dan uraian dari riset dan metodologi tersebut, maka ada beberapa kerangka pertanyaan yang harus dijawab sebagai panduan pemahaman tersebut, diantaranya : Apakah riset? Apakah metodologi? Mengapa melakukan riset? Mengapa diperlukan metodologi dalam riset? Penjelasan tipe-tipe riset! Penjelasan unsur-unsur riset! Dan bagaimana memilih topik riset? Dengan menjawab beberapa pertanyaan ini, definisi dari riset dan metodologi serta aspek-aspek penting yang menyertainya dapat dikaji, didiskusikan, dan dipahami.

Kata kunci : riset, metodologi, topik, definisi

Seperti yang telah sedikit diuraikan di dalam bagian abstraksi di atas, untuk memahami kajian awal dari riset dan metodologi dalam analisis hubungan internasional ini, maka uraian dari review ini berkisar pada jawaban dan penjabaran dari kerangka pertanyaan tersebut.

Pertama adalah mengenai apakah riset itu? Saat kita mendengar kata riset, pada umumnya hal yang terlintas pertama kali di benak kita adalah mengenai sesuatu hal yang berkaitan dengan penelitian, percobaan, penemuan, dan sebagainya. Boleh saja kita memaknai kata riset dengan berbagai kriteria jawaban dari otak kita, namun hal itu berbeda apabila dikaji secara HI, karena tentu saja kita membutuhkan pernyataan paten dari para ilmuan yang telah mendefinisikannya terlebih dahulu. Pada dasarnya, riset adalah setiap proses yang menghasilkan ilmu pengetahuan. Sebuah karya ilmiah belum sempurna jika belum dilakukan riset di dalamnya. Riset dilakukan untuk memperjelas, memberikan bukti dan fakta, serta meyakinkan pembaca atas karya yang telah dibuat. Sementara itu, menurut beberapa ilmuan, definisi riset memiliki banyak pengertian, misalnya Proboyekti yang mengutarakan bahwa riset adalah proses mengumpulkan, menganalisis, dan menerjemahkan informasi atau data secara sistematis untuk menambah pemahan kita terhadap suatu fenomena tertentu yang menarik perhatian kita.[1] Definisi lain menyebutkan bahwa riset adalah penelitian yang sistematis, tepat dan akurat formal proses yang digunakan untuk mendapatkan solusi untuk masalah dan untuk menemukan dan menafsirkan fakta-fakta dan hubungan baru.[2] Berdasarkan beberapa pendapat mengenai definisi riset seperti dijelaskan di atas,[3] dapat dimengerti bahwa riset memang sangat diperlukan dalam menyusun sebuah karya tulis ilmiah. Dengan alasan untuk mencari jalan keluar akan suatu fenomena, memberikan data yang konkret dan akurat bagi pembaca, serta mencari dan berusaha menemukan pengetahuan baru, maka jelaslah sudah mengapa riset perlu dilakukan.

Dan dari penjelasan di atas, maka dapat dimengerti bahwa untuk membuat suatu karya ilmiah yang baik, maka diperlukan sebuah riset yang baik pula, dan dalam hal ini diperlukan sebuah metodologi yang strategis yang digunakan untuk memulai serta menjalani proses riset. Penggunaan metodologi yang tepat sebagai alat atau tali pegangan dalam suatu riset dimaksudkan agar suatu riset tetap dapat berdiri di jalurnya sesuai dengan metode yang digunakan. Metodologi adalah mengorganisasi, mendokumentasikan prosedur dan panduan untuk satu atau lebih fase dalam riset. Metodologi merupakan bagian epistemologi yang mengkaji perihal urutan langkah-langkah yang ditempuh supaya pengetahuan yang diperoleh memenuhi ciri-ciri ilmiah. Metodologi juga dapat dipandang sebagai bagian dari logika yang mengkaji kaidah penalaran yang tepat.[4] Menurut Herbart, metodologi merupakan keterangan rampat dari cara menjabarkan sesuatu dari prinsip-prinsip.[5] Sedangkan Stammler menyatakan bahwa metodologi meliputi aturan-aturan, yang dengan semua itu suatu bahan pengetahuan atau kehendak dalam arti pandangan yang utuh ditentukan dan dinilai secara mendasar.[6] Dari beberapa uraian tentang makna metodologi tersebut, kita tahu bahwa metodologi adalah panduan yang digunakan untuk mencapai analisis dalam sebuah riset, dapat dikatakan bahwa metodologi dapat diibaratkan sperti guide bagi turis untuk mencapai tujuannya. Selain itu, dapat disimpulkan juga bahwa metodologi dapat diartikan sebagai prosedur mengenai bagaimana kita memperoleh pengetahuan dalam bidang ilmu tertentu karena metodologi merupakan hal yang sangat fundamental mengenai bagaimana kita tahu sesuatu tersebut.[7]

Suatu riset dilakukan pada umumnya karena ingin menguji kebenaran dan kesahihan suatu teori tertentu, atau bahkan menemukan teori baru dari statu fenomena yang timbul. Selain itu, ada beberapa alasan lain mengapa kita melakukan riset. Contohnya adalah untuk memenuhi rasa keingintahuan, khususnya untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam suatu karya ilmiah. Alasan lainnya adalah untuk mencari solusi dari suatu masalah setelah kita menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, dengan melakukan riset, kita akan menemukan solusinya. Namun, secara umum, ada empat tujuan utama mengapa kita melakukan riset, pertama adalah tujuan eksploratif, yaitu menemukan sesuatu yang baru dalam bidang tersebut, di dalam tujuan inilah kemungkinan besar ditemukannya teori baru terjadi. Kedua, tujuan verifikatif, yaitu menguji kebenaran sesuatu atau pembuktian suatu teori yang ada. Selanjutnya adalah tujan developmental, di sini tugas dari riset adalah pengembangan terhadap sesuatu yang telah ada sebelumnya untuk disempurnakan lebih lanjut. Terakhir adalah penulisan karya ilmiah, di sinilah tempat skripsi, tesis dan disertasi. Dengan tujuan-tujuan tersebut riset selalu perlu untuk dilakukan mengingat pentingnya perkembangan ilmu pengetahuan yang selalu dinamis.

Membahas tentang riset, berarti ada kaitannya dengan fenomena. Fenomena mencakup suatu permasalahan yang hendak diteliti. Untuk meneliti fenomena tersebut, dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa tipe riset yang merupakan suatu cara untuk membedah masalah yang diteliti sesuai dengan kebutuhan orang yang akan melakukan riset. Tipe pertama adalah analisis yang digunakan untuk melihat apa dibalik permukaan materi, melihat hubungan antar bagian dan keseluruhan, mengenali hubungan antara sebab akibat, mencari hal-hal penting dan mempertanyakan suatu validitas. Kedua adalah tipe riset komparasi yang bertujuan untuk mancari perbedaan dan persamaan. Dan yang ketiga adalah argumentasi. Dalam riset ini, yang diperlukan dalam analsis akhirnya adalah kata setuju dan tidak setuju, meminta kita berada di satu sisi berdasarkan analisis dari bukti-bukti yang kuat dan alasan yang jelas serta dapat diterima.[8]

Di dalam riset terdapat unsur-unsur pokok yang harus ada dalam sebuah penulisan ilmiah untuk membuktikan keilmiahannya. Unsur-unsur tersebut antara lain: Pertama, tinjauan dan lingkup penelitian yang berfungsi untuk membatasi ruang riset agar tidak ke luar dari tujuan semula dan melebar ke permasalahn lain. Kedua, latar belakang masalah dan rumusan masalah[9] yang digunakan untuk mengetahui mengapa mamilih topik penelitian tersebut dan dari fenomena apa. Ketiga, tinjauan pustaka yang berisi semua sumber yanng digunakan dalam riset baik yang pada akhirnya berguna dalam analisis maupun yang tidak. Keempat, landasan teori dimana teori digunakan sebagai alat untuk menentukan hipotesis dalam melihat data-data dan analisis yang diambil. Kelima, hipotesis yang merupakan hasil akhir dari sebuah riset, dapat dikatakan untuk hipotesislah riset diadakan. Dan keenam, daftar pustaka. Pada bagian ini hanya sumber-sumber yang berguna saja yang dilampirkan, berbeda dengan tinjauan pustaka yang melampirkan seluruh sumber yang ada. Dengan unsur-unsur tersebutlah sebuah riset dapat dikatakan ilmiah dan apabila tidak atau kurang dari unsur-unsur tersebut maka keilmiahannya akan dipertanyakan.

Setelah mengerti dengan jelas apa itu riset dan alasan untuk melakukannya, serta paham akan masalah yang akan diteliti, maka langkah selanjutnya adalah menentukan topik. Topik dipandang sebagai kerangka besar masalah, sedangkan masalah adalah bagian-bagian dari topik. Bagian inilah yang menjadi masalah yang paling krusial bagi langkah awal dari riset dan yang paling sering membingungkan para akademisi. Dalam bukunya, Lester memaparkan ada enam cara yang digunakan untuk menemukan topik riset, diantaranya: pertama, free writing[10], cara kedua adalah clustering,[11] dan yang ketiga adalah listing keyword.[12] Dari metode penentuan topik seperti apa yang telah dijabarkan dalam uraian Lester tersebut, kritik yang muncul adalah bahwa metode yang diterapkan Lester tadi hanya akan sangat membantu apabila kita sudah memiliki grand tema (tema utama), namun apabila kita sama sekali belum mampu untuk menentukan satupun grand tema, maka akan sia-sia saja.

Sumber.

Proboyekti, U, Apa Itu Reasearch, Riset atau Penelitian?, Teknik Informatika dan Sistem Informasi Fakultas Teknik Universitas Kristen Duta Wacana. (online 5 September 2009)

Waltz dan Bausell dalam penelitian skripsi, tesis dan analisis-definisi penelitian ilmiah. (online : 5 September 2009)

Herbart, Johann Friedrich (1776-1841), Einleitungin die Philosophie, psl. 13

Stammler, Rudolf (1856-1938), Lehre vom richtigen Recht, 349

Lester, Finding a Topic, no 2, p. 10-31

Blaster, L and Christina Huge and Maleom Thight, 2006, How to Research, 2th edn, Open University press, Brekshele, England



[1] Uraian lebih jelas dapat dilihat di dalam uraian U. Proboyekti dengan judul Apa Itu Reasearch, Riset atau Penelitian? Dari Teknik Informatika dan Sistem Informasi Fakultas Teknik Universitas Kristen Duta Wacana. (online : 5 September 2009)

[2] Waltz dan Bausell dalam penelitian skripsi, tesis dan analisis-definisi penelitian ilmiah. (online : 5 September 2009)

[3]Ada beberapa pendapat lain terkait dengan definisi riset, diantaranya Berkner (1985) yang secara lebih tegas mengungkapkan bahwa riset adalah usaha secara ilmiah untuk mendapatkan dan memperluas ilmu yang telah dimiliki. Pengertian serupa juga diungkapkan Sutrisno Hadi (1978) yang mengutarakan bahwa riset berarti usaha menemukan, mengembangkan dan menguji suatu pengetahuan secara ilmiah. Sementara itu National Science Foundation (1956) memberikan pengertian bahwa riset itu adalah usaha pencarian secara sistematik dan mendalam untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih luas dan lebih sempurna tentang subyek yang sedang dipelajari. Uraian yang lebih jelas kiranya dapat diperoleh dari uraian

[4] Ketika membicarakan metodologi maka hal yang tak kalah pentingnya adalah asumsi-asumsi yang melatarbelakangi berbagai metode yang dipergunakan dalam aktivitas ilmiah. Asumsi-asumsi yang dimaksud adalah pendirian atau sikap yang akan dikembangkan para ilmuwan maupun peneliti di dalam kegiatan ilmiah mereka. Bagian ini berisi mengenai pendekatan, metode, dan teknik yang digunakan untuk menjawab tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya. Metode meliputi penentuan populasi, sample, instrumen pengambilan data, teknik analisisnya serta alat ukurnya.

[5] Uraian lebih lanjut dapat dilihat di Johann Friedrich Herbart (1776-1841) Einleitungin die Philosophie, psl. 13

[6] Dapat ditinjau di dalam karya Rudolf Stammler (1856-1938) Lehre vom richtigen Recht, 349

[7] Dalam bahasa Silalahi (2006: 10-13) metodologi lebih pada studi mengenai metode penelitian. Dari sini jelas bahwa metodologi merupakan induk mengenai bagaimana penelitian dilakukan. Untuk melalukan penelitian harus paham dan mengerti apa itu metodologi.

[8] Dari sumber lain, penentuan tipe-tipe riset, dibagi dalam beberapa golongan, yaitu : deskriptif vs analitik, riset dasar vs aplikatif, riset kuantitatif vs kualitatif, dan riset konseptual vs empiris.

[9] Di dalam rumusan masalah ditemukan research question yang menjadi inti dari riset.

[10] Di sini kita bebas menuliskan semua kata yang terlintas dalam benak kita yang berkaitan dengan tema yang sudah ditentukan sebelumnya, tidak usah mengkhawatirkan soal tata bahasa karena di sini kita menuliskan apapun yang terlintas dalam benak kita. Lalu dari tulisan-tulisan tersbut pilihlah yang paling mungkin untuk diteruskan menjadi sebuah riset. Dalam Lester, Finding a Topic, no 2, p. 10-31

[11] Langkah awalnya adalah tentukan grand tema lalu tuliskan di tengah-tengah kertas jadikanlah pusat dari bagan, lalu buatlah garis-garis yang menuju ke luar dari pusat bagan yang berisikan anak-anak dari grand tema tersebut. Dari anak-anak grand tema tersebut akan menjadi lebih spesifik, kemudian pilih beberapa dan pilih lagi hingga menjadi satu tema yang dapat digunakan untuk riset. Dalam Lester, Finding a Topic, no 2, p. 10-31

[12] Di sini kita dapat menuliskan kata-kata kunci yang berhubungan dengan grand teori yang sudah kita tentukan sebelumnya. Jadi hanya sepenggal-sepenggal saja. Lalu pillih yang paling mungkin untuk dijadikan sebuah riset. Dalam Lester, Finding a Topic, no 2, p. 10-31